Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tarif Listrik pada Triwulan I-2025 Tak Berubah

📅 Rabu, 01 Jan 2025, 16:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tarif Listrik pada Triwulan I-2025 Tak Berubah Doc: ANTARA/HO-Kementerian ESDM
Ket. Listrik yang disediakan PLN.

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik pada triwulan I (Januari—Maret) 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.

“Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu di Jakarta, Selasa (31/12).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Tarif tenaga listrik triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus—Oktober 2024, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

Akan tetapi, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan I-2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan IV-2024 sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah.

Seperti diketahui, pada triwulan sebelumnya, yakni triwulan IV-2024, pemerintah juga menahan tarif listrik untuk menjaga daya beli masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.