Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Sinkron dengan Data Bank Dunia, Luhut Ingin Perhitungan Tingkat Kemiskinan Indonesia Direvisi

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 11:40 WIB | Oleh:
Tak Sinkron dengan Data Bank Dunia, Luhut Ingin Perhitungan Tingkat Kemiskinan Indonesia Direvisi Doc: ANTARA
Ket. Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui dalam agenda International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan ingin metode perhitungan tingkat kemiskinan Indonesia direvisi.

Luhut menyebut anggotanya telah mulai mengevaluasi angka garis kemiskinan (GK). DEN siap memberikan laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah kami bicarakan sejak beberapa waktu lalu, bahwa kita harus merevisi angka ini. Bukan menandakan tidak baik, tapi memang angka ini perubahannya harus betul-betul dilihat lagi,” kata Luhut saat ditemui dalam agenda International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6).

Dia menjamin, pihaknya turun berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam evaluasi garis kemiskinan.

Menurut Luhut, Presiden Prabowo yang akan mengumumkan angka garis kemiskinan baru setelah dia menyetujui angkanya.

Luhut tidak merinci target penyelesaian revisi angka garis kemiskinan. Namun, dia optimistis sudah memiliki data yang lengkap untuk melakukan revisi.

“Balik lagi, angka kemiskinan itu sama seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program food estate. Semua itu tidak menjadi isu yang tidak bisa diselesaikan,” ujar Luhut.

Diberitakan sebelumnya, Bank Dunia melalui laporan bertajuk “June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform” memperbarui metode perhitungan tingkat kemiskinan dengan menggunakan paritas daya beli atau "purchasing power parity" (PPP) 2021 yang dipublikasikan oleh "International Comparison Program" (ICP) pada Mei 2024. Sebelumnya, Bank Dunia menggunakan PPP 2017 pada laporan April 2025.

Dengan penerapan PPP 2021, standar garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas menjadi 8,30 dolar AS dari sebelumnya 6,85 dolar AS.

Perubahan ini menyebabkan persentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 68,25 persen.

Pada periode laporan Bank Dunia sebelumnya, BPS telah memberikan penjelasan terkait perbedaan angka garis kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia dan versi resmi pemerintah Indonesia.

Menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, penerapan PPP oleh Bank Dunia menyesuaikan daya beli antarnegara. Garis tersebut dihitung berdasarkan median garis kemiskinan 37 negara, bukan spesifik pada kebutuhan masyarakat Indonesia. Nilai dolar AS yang digunakan pun bukan kurs saat ini.

Di sisi lain, BPS menghitung garis kemiskinan dengan mempertimbangkan pengeluaran minimum penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.

Garis kemiskinan dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat. Susenas dilaksanakan dua kali dalam setahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.