Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Kelola Sampah, Camat dan Lurah di Jakarta Utara Bakal Disanksi KLHK

📅 Selasa, 01 Jul 2025, 16:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tak Kelola Sampah, Camat dan Lurah di Jakarta Utara Bakal Disanksi KLHK Doc: Antara
Ket. Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau pengelolaan sampah di wilayah Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memberikan sanksi kepada kelurahan dan kecamatan di Jakarta Utara yang tidak melakukan pengelolaan sampah dengan benar, mengingat wilayah tersebut menjadi pilot project atau percontohan pengelolaan sampah nasional.

Dalam tinjauan ke wilayah Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Selasa (1/7), Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan untuk mencapai target pemerintah pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029, maka perlu ketaatan aturan oleh pemerintah daerah, dengan potensi sanksi administratif dapat diberikan jika tidak dijalankan.

"Saya menjamin bahwa apa yang dimandatkan rakyat kepada saya untuk menjaga penanganan sampah bisa kita lakukan, kita akan coba. Saya akan coba di Jakarta Utara, saya akan memberikan sanksi-sanksi kepada Pak Lurah, Pak Camat, yang berdasarkan penilaian saya penanganan sampahnya tidak dilakukan dengan benar," kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol.

Pendekatan itu dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan di wilayah Jakarta, mengingat terdapat sekitar 8.000 ton sampah per hari di wilayah itu yang berakhir di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas.

Pengawasan dilakukan kepada seluruh wilayah Jakarta, dengan TPST Bantargebang sebelumnya mendapatkan sanksi administratif paksaan pemerintah untuk memastikan meninggalkan praktik open dumping atau penumpukan sampah secara terbuka tanpa pengelolaan.

Secara khusus fokus diberikan ke Jakarta Utara karena wilayah tersebut menjadi pilot project untuk pengelolaan sampah nasional.

"Jadi kami akan paksakan kewenangan yang kami miliki untuk memastikan bahwa penanganan sampah di Jakarta Utara ataupun Jakarta Pusat ,yang kemudian berkontribusi mengurangi sampah di Jakarta itu, bisa dilaksanakan dengan baik," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

31 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.