© Copyright 2024 Koran Jakarta. All rights reserved.
Perlu kajian mendalam jika Indonesia hendak menerapkan larangan anak menggunakan media sosial (medsos), seperti Australia.
Pemerintah Australia pada Kamis (21/11) mengenalkan rancangan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Media sosial bisa menjadi ruang yang "ampuh" untuk menyebarluaskan radikalisme.
Kemenkes menekankan pentingnya memiliki literasi dan menyaring informasi di media sosial agar kesehatan mental tetap terjaga.