Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sumsel Gencar Sosialisasikan soal Legalitas Produk ke UMKM

📅 Selasa, 10 Sep 2024, 04:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sumsel Gencar Sosialisasikan soal Legalitas Produk ke UMKM Doc: ANTARA/Yudi Abdullah
Ket. Kemenkumham Sumsel sosialisasikan legalitas produk dan badan usaha ke pelaku UMKM di Palembang.

Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan sosialisasi legalitas produk dan badan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.

"Kegiatan sosialisasi tersebut diawali pada pekan pertama September 2024 kepada puluhan pelaku UMKM Palembang," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djayadi Palembang, Senin.

Dia menjelaskan dalam kegiatan itu, Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulsel menjelaskan layanan pendaftaran perseroan perorangan dan kekayaan intelektual.

"Pelaku UMKM sebagai penggerak perekonomian nasional didorong untuk berkembang dengan melengkapi badan usaha dan mendaftarkan kekayaan intelektualnya seperti kekhasan suatu barang daerah tertentu, merek, dan hasil karya lainnya agar mendapat perlindungan hukum," ujarnya.

Kekayaan intelektuaI (KI), katanya, penting dalam pengembangan ekonomi bangsa. KI perlu dilindungi untuk mendorong pelaku UMKM terus melakukan inovasi pengembangan usaha, sedangkan badan usaha perseroan perorangan penting bagi pelaku UMKM agar bisa memiliki legalitas dalam mengembangkan usaha menjadi lebih besar.

Berdasarkan data pada 2023 terdapat sekitar 2.700 perseroan perorangan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di provinsi setempat, sedangkan berdasarkan data pada 2024, jumlah perseroan perorangan terdaftar mencapai 3.000 lebih badan usaha.

Melalui sosialisasi yang digalakkan pada tahun ini, diharapkan masyarakat, pelaku ekonomi kreatif (ekraf,) serta UMKM meningkat pemahaman mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual dan memiliki badan usaha.

Dengan meningkatnya pemahaman mereka, dia mengharapkan, semakin banyak pelaku UMKM mengurus badan usaha dan mendaftarkan kekayaan intelektual agar mendapat perlindungan hukum.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham SulselIka Ahyani Kurniawati mengatakan kesempatan sangat guna menggaet pelaku UMKM agar memanfaatkan layanan hukum dan HAM yang berkaitan dengan produk usaha.

"Masyarakat diharapkan menyadari pentingnya perlindungan merek dan legalitas badan usaha mereka, yang dengan mudah dapat dilakukan melalui Kanwil Kemenkumham Sumsel," kata dia.

Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Sumsel Riyan Citra Utamimenjelaskan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, harus mengetahui manfaat mendaftarkan kekayaan intelektual dan badan usaha.

Selain itu, katanya, mengetahuikelebihan dari badan usaha perseroan perorangan serta perbedaan perseroan perorangan dengan PT biasa.

"Terpenting yang harus mereka tahu adalah layanan perseroan perorangan telah dikolaborasikan dan terintegrasi dengan berbagai instansi terkait seperti OSS(OnlineSingleSubmission), kantor pelayanan pajak, dinas kependudukan dan catatan sipil, serta pihak perbankan, sehingga memudahkan proses pendaftarannya," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

18 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.