Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sri Sultan Beri Masukan Strategis atas Kebijakan Pengurangan Dana Transfer Daerah

📅 Rabu, 15 Okt 2025, 16:00 WIB | Oleh:
Sri Sultan Beri Masukan Strategis atas Kebijakan Pengurangan Dana Transfer Daerah Doc: Dok. Humas Pemda DIY

YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali dampak kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) terhadap keseimbangan fiskal antarwilayah. Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (14/10).

Dalam pertemuan itu, Sri Sultan didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso serta Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho. Sementara dari Kemenkeu turut hadir Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY Agung Yulianta, Kepala Kanwil Ditjen Pajak DIY Erna Sulistyowati, dan jajaran teknis terkait.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat 18 gubernur anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 7 Oktober lalu di Jakarta. Agenda itu membahas arah kebijakan fiskal pusat-daerah, termasuk rencana penyesuaian alokasi TKD tahun anggaran 2026.

Kepala BPKA DIY, Wiyos Santoso, menjelaskan Sri Sultan memahami arah kebijakan fiskal nasional, namun menyoroti perlunya formula baru dalam pembagian pajak kendaraan bermotor agar tidak menimbulkan kesenjangan antardaerah di DIY.

“Pajak kendaraan bermotor mendasarkan pada potensi kendaraan di wilayah asalnya. Sleman akan memperoleh bagian besar, sedangkan Kulon Progo dan Gunungkidul justru menurun. Padahal sebelumnya ada klausul pemerataan untuk mengurangi ketimpangan, tapi dalam undang-undang baru hal itu dihapus,” tutur Wiyos.

Ia menambahkan, di tengah kebijakan penyesuaian TKD yang telah diatur melalui Undang-Undang APBN, Sri Sultan menilai perlu langkah konkret di tingkat daerah untuk menjaga keseimbangan fiskal. Gubernur pun mengusulkan mekanisme hibah antar kabupaten, di mana daerah dengan pendapatan tinggi dapat membantu kabupaten dengan potensi ekonomi lebih kecil.

Dalam rapat dengan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Sultan tidak mempermasalahkan substansi pengurangan dana transfer, melainkan menekankan pentingnya keadilan fiskal bagi seluruh wilayah di DIY. Upaya menjaga keseimbangan dilakukan melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dan efisiensi anggaran.

“Kalau gubernur lain banyak menyoroti jumlah pengurangan, Pak Gubernur lebih menyoroti dampaknya terhadap keadilan fiskal di tingkat kabupaten. Itu yang paling dirasakan di DIY, karena kabupaten seperti Gunungkidul dan Kulon Progo terdampak ganda dari pengurangan TKD dan berkurangnya pendapatan pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.

Dalam Rancangan APBN 2026, Dana Keistimewaan (Danais) DIY disesuaikan dari Rp1,5 triliun menjadi Rp1 triliun, ditambah pengurangan dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dan nonfisik sekitar Rp167 miliar. Dampaknya, APBD DIY 2026 berkurang sekitar Rp700 miliar.

“Efisiensi dilakukan tanpa mengganggu program prioritas dan belanja pegawai. Pemda akan lebih menekan pada pos perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta pengadaan alat tulis kantor. Jadi kegiatan tetap berjalan, tetapi lebih hemat dan terarah,” ujarnya.

Gubernur juga meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi dengan kementerian teknis untuk mengakses dana dekonsentrasi maupun program nasional di DIY, agar keterbatasan TKD tidak menghambat pelaksanaan program strategis daerah.

“Seperti pembangunan Jembatan Pandansimo yang dananya berasal langsung dari pusat. Itu bukti bahwa peluang pendanaan tetap terbuka walau tidak melalui APBD. OPD harus lebih kreatif mencari sumber pembiayaan lain,” tambah Wiyos.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menjelaskan kebijakan pengurangan TKD merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal nasional yang berlaku untuk seluruh daerah. Ia mengapresiasi masukan dari Gubernur DIY yang dinilai konstruktif dan berorientasi pada solusi.

“Kami berdiskusi lebih detail mengenai komposisi pajak, langkah-langkah efisiensi, dan kolaborasi fiskal pusat-daerah. Masukan dari Sri Sultan sangat penting untuk kami jadikan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan ke depan,” kata Askolani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

28 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.