Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Distribusi BBM Subsidi - Sanksi bagi SPBU Nakal Selama Ini Kurang Tegas

SPBU Nakal Harus Disanksi Tegas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BPH Migas harus menindak tegas terhadap SPBU yang melanggar dengan menjual solar subsidi ke pelanggan yang bukan haknya.

JAKARTA - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal harus ditindak tegas. Selama ini, sanksi yang diberikan tidak tegas sehingga kasus tersebut terus berulang.

Sanksi dari Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) semestinya tak hanya sekadar skorsing melainkan juga pengurangan hingga penghentian alokasi BBM subsidi untuk SPBU tersebut.

Baca Juga :
Jaga Suplai BBM

Modus penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi ternyata beragam. Dalam kasus di Jawa Timur (Jatim) yang terungkap pekan lalu, untuk melancarkan aksi nakal tersebut petugas SPBU bekerja sama dengan pihak luar yang membutuhkan BBM bersubsidi.

"Harusnya SPBU yang melanggar dengan menjual solar subsidi ke pelanggan yang bukan haknya harus ditindak tegas. BPH Migas sikapnya gimana? Harus dilakukan terapi kejut kepada SPBU yang turut terlibat main jual BBM bersubsidi," tegas Pengamat Energi, Zofyano Zakaria, di Jakarta, Minggu (26/2).

Menurut Zofyano, jika hanya diskors saja tetap saja akan bandel, main lain. "Setidaknya alokasi solarnya di kurangi minimal 50 hingga 75 persen. Itu berlaku selamanya," tukasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top