Soal Keamanan Data Nasional, DPR Usulkan Pembentukan Pansus PDN
📅 Minggu, 30 Jun 2024, 10:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengusulkan agar pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus soal polemik peretasan data di Pusat Data Nasional (PDN). Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menyelesaikan persoalan PDN yang belum kunjung selesai sejak (20/6) lalu hingga kini.
"Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk Satgas dan tidak merasa bersalah, negara ini, atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit dengan penyelenggara negara," kata Sukamta dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama BSSN dan Kemenkominfo di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6).
Sukamta berpendapat, peretasan data nasional merupakan persoalan yang sangat serius. Ia pun berharap pemerintah dan rekan-rekan di Komisi I menyetujui usulan tersebut. Terlebih, masa kerja anggota DPR pada periode ini sudah tinggal hitungan bulan.
"Kalau perlu nanti Komisi I sebagai (tanda sebelum)say good bye, dari periode ini, masih ada beberapa bulan lagi, kita buat Pansus (Panitia Khusus). Pansus khusus untuk PDN ini. Karena ini persoalan yang sangat, sangat, sangat serius sekali, soal keamanan nasional," jelasnya.
Terkait pembentukan Satgas, Sukamta melihat satuan itu harus diisi tidak hanya oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo. Namun juga perlu diisi oleh para profesional hingga ahli keamanan siber.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Unsurnya jangan Kominfo dan BSSN saja. Tapi ada profesional, akademisi, orang yang ahlicyber security, yang juga ahli untuk membenahi tata kelola dan infrastruktur PDN-nya," ujar Sukamta.
Sebagai informasi, sudah sepekan PDN belum pulih dari mengalami serangan siber dengan "Ransomware" yang terjadi Kamis (20/6). Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat lebih dari 200 data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!