Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Skor Integritas Tertinggi, DIY Jadi Satu-Satunya Provinsi Berstatus Hijau

📅 Kamis, 11 Des 2025, 17:15 WIB | Oleh:
Skor Integritas Tertinggi, DIY Jadi Satu-Satunya Provinsi Berstatus Hijau Doc: Dok. Pemda DIY

YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mencatatkan capaian nasional dalam upaya pencegahan korupsi. Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Museum Benteng Vredeburg, Kota Yogyakarta, Selasa (9/12), DIY diumumkan sebagai pemerintah provinsi dengan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tertinggi di Indonesia untuk tahun 2025.

Dalam pengumuman KPK tersebut, DIY memperoleh skor 79,41, meningkat dari 74,60 pada tahun sebelumnya. Capaian ini menjadikan DIY satu-satunya pemerintah provinsi yang masuk kategori terjaga atau berstatus rapor hijau. Sementara itu, empat provinsi lain—Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Utara—berada pada kategori rapor kuning atau waspada. Mayoritas provinsi lainnya masih berada pada rapor merah dengan status rentan.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyambut hasil survei itu dengan sikap hati-hati. Baginya, skor tinggi tersebut belum berarti pekerjaan selesai.

“Biarpun saya belum merasa puas dengan 79,4, gitu ya. Kenapa nggak bisa 80, kenapa nggak bisa 81, 82 atau 83, misalnya gitu,” ujar Sultan.

Sultan juga menyinggung bahwa korupsi tidak semata-mata dipicu oleh masalah ekonomi, melainkan kegagalan menjaga integritas pribadi. Ia menyoroti masih adanya pejabat yang secara materi sudah berkecukupan, namun tetap melakukan penyimpangan.

“Kelihatannya sehingga sudah berkecukupan, tapi masih melakukan hal yang negatif dengan korupsi. Kalau itu ya memang itikad memang tidak baik. Meskipun sudah cukup pun masih maunya menyalahgunakan kebenaran dan korupsi,” katanya.

Dari KPK, Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring, Aminudin, menekankan bahwa SPI harus dipahami sebagai alat refleksi. Ia meminta daerah dengan skor kuning atau merah untuk tidak berkecil hati, melainkan menjadikannya dasar perbaikan.

“Rekan-rekan yang skornya masih kuning atau merah harus tetap semangat optimis untuk bisa melakukan aksi sehingga di tahun depan kita survei hasilnya ada peningkatan,” ujar Aminudin.

Ia menambahkan bahwa survei itu bukan sekadar penilaian administratif. “SPI pada dasarnya cermin, jadi merefleksikan posisi kita sekarang dimana. Ia memberitahu kita dimana sistem kita masih bocor, dimana budaya kerja masih permisif, dan dimana layanan masih membuka ruang suap, gratifikasi dan konflik kepentingan tetap,” katanya.

Sebagai catatan, SPI merupakan survei tahunan KPK untuk menilai risiko korupsi dan efektivitas upaya pencegahannya pada kementerian, lembaga, dan pemda. Dalam klasifikasi SPI, skor 0–72,9 masuk kategori rentan, skor 73–77,9 berada pada kategori waspada, sementara skor 78–100 tergolong terjaga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.