Sistem Keamanan Transportasi Harus Dievaluasi
📅 Senin, 08 Jan 2024, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antara
Puan Maharani meminta adanya evaluasi dan perbaikan sistem keamanan transportasi publik secara menyeluruh seiring dengan adanya kasus tabrakan kereta api di Cicalengka, Jawa Barat.
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan maharani menyoroti pemeliharaan sistem keamanan transportasi dalam peristiwa kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Turangga dengan Kereta Api Bandung Raya hingga mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu meminta PT KAI bersama tim terkait lainnya untuk segera menemukan penyebab dari insiden nahas tersebut.
"Dengan begitu ada evaluasi dan perbaikan terhadap sistem keamanan transportasi publik. Tidak hanya untuk kereta api, tapi seluruh moda transportasi umum lainnya, termasuk di jalur darat yang rawan kecelakaan," kata Puan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, kemarin.
Ia juga meminta pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk terus melakukan pemantauan dan memastikan keamanan sistem pengelolaan di seluruh moda transportasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hal itu dinilainya penting dilakukan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. "Pastikan seluruh protokol dijalankan sesuai standar untuk meminimalisir human error yang dapat merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi. Pemerintah harus menjamin keselamatan warga yang melakukan mobilitas," kata dia.
Sebelumnya, KA Turangga relasi Bandung-Surabaya terlibat kecelakaan dengan kereta api lokal Bandung Raya di jalur petak Stasiun Cicalengka-Harpugur pada Jumat (5/1) pukul 06.03 WIB.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat petugas kerata api meninggal dunia yang terdiri atas masinis, asisten masinis, pramugara, dan anggota keamanan kereta api.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tingkatkan SOP
Sementara itu, Direktur PT KAI Didiek Hartantyo menyatakan bahwa pihaknya meningkatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai pengoperasian kereta di jalur antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka yang menjadi lokasi tabrakan. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!