Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sinergi dengan TNI AL, Kepala Bakamla RI Bertemu KSAL

📅 Sabtu, 11 Mar 2023, 00:05 WIB | Oleh:
Sinergi dengan TNI AL, Kepala Bakamla RI Bertemu KSAL Doc: Istimewa
Ket. Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengadakan courtesy call kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali di Markas Besar Angkatan Laut, Jakarta Timur, Jumat (10/3).

JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengadakan courtesy call kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali di Markas Besar Angkatan Laut, Jakarta Timur, Jumat (10/3).

Menurut siaran persnya, kedatangan Kepala Bakamla bersama Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI (Purn) Nono Sampono. Maksud dan tujuan Kepala Bakamla RI melaksanakan kunjungan kerja untuk bersilahturahmi dan berdiskusi tentang penguatan keamanan laut yang tidak dapat dipisahkan dari peran TNI AL.

Pertemuan yang penuh dengan keakraban tersebut, turut membahas hal penting perihal situasi keamanan dan keselamatan laut.

Pada kesempatan tersebut, Letjen TNI (Purn) Nono Sampono menyampaikan pentingnya perubahan penatalaksanaan sistem keamanan laut melalui revisi terbatas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Dijelaskan, saat ini Indonesia dihadapkan oleh ancaman kamla mulai dari aspek tradisional sampai dengan aspek pertahanan. Namun faktanya pengelolaannya khususnya dibidang kamla masih belum efektif khususnya dalam hal sinergitas dan kewenangan pada Bakamla yang dalam menjalankan tugasnya begitu besar.

"Terbentuknya Undang-Undang nomor 32 tahun 2014 adalah inisiasi dari DPD RI. Oleh karenanya perlu adanya penyempurnaan dalam Undang-undang tersebut sebagai penguatan Bakamla dalam menjalankan tugasnya sebagai Indonesia Coast Guard," jelas Nono Sampono.

Di waktu yang sama, Laksdya TNI Aan Kurnia menyampaikan penguatan Bakamla sudah direncanakan dan diinginkan oleh pendahulu Bakamla, bukan saat-saat ini. Bukan semata-mata keinginan Bakamla sendiri namun sudah pemerintah.

Bakamla saat ini secara bertahap diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Indonesia oleh Presiden Joko Widodo pada 11 Maret 2022.

Kepala Bakamla RI menjelaskan PP tersebut akan mengatur kebijakan nasional keamanan laut, patroli bersama, integrasi sistim informasi dan forum yang bertujuan untuk menyinergikan penyelenggaraan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut.

Disampaikan juga di dalam PP ini, Bakamla tidak mengambil alih wewenang siapa pun, melainkan hanya bertindak sebagai koordinator bagi setiap kementerian dan lembaga yang memiliki peran dalam menyelenggarakan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan dan yurisdiksi Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, KSAL menyampaikan TNI AL akan selalu siap untuk bersinergi dan mendukung segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Dalam pertemuan itu, turut hadir staf Ahli DPD Laksda TNI (Purn) Dedi Setiadi, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Heru Kusmanto, Asintel KSAL Brigjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani, dan Asops KSAL Laksda TNI Denih Hendrata.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

38 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.