Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Berjalan Aman

📅 Senin, 16 Jan 2023, 16:47 WIB | Oleh:
Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Berjalan Aman Doc: Istimewa
Ket. Suasana sidang pertama Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1).

SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (16/1) menggelar sidang perdana tragedi Kanjuruhan, Malang.
Sidang tersebut berlangsung secara tertutup dan online, serta di bawah penjagaan ketat aparat keamanan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan, mengatakan, sidang berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.

"Tdak ada pergerakan Aremania ke Surabaya menuju pengadilan. Aremania tidak akan hadir, Saya apresiasi hal itu," katanya.

Sebelumnya, beredar pamflet seruan aksi solidaritas pendukung Arema FC, Aremania, untuk mengawal sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pamflet tersebut berbunyi "Seruan aksi solidaritas. Mengawal persidangan perdana tragedi Kanjuruhan. 16 Januari 2023 mulai pukul 09.00 WBA Pengadilan Negeri Surabaya"

"Teman-teman Aremania dan manajemen Arema sudah kami imbau tidak perlu hadir di Surabaya yang justru mengganggu jalannya sidang atau dimanfaatkan pihak lain situasi ini (jadi) tidak baik. Kami dapat info," ujarnya.

Para tersangka yan diadili adalah Ketua panitia pelaksana Arema FC, Abdul Haris, Security Officer, Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi. Para tersangka dikenai Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sidang perdana tragedi Kanjuruhan yang digelar, Senin (16/1/2023) hari ini, dijaga ketat polisi meski tidak terlihat adanya pergerakan massa Aremania. Lima terdakwa pun hadir secara daring dari dalam rutan.

Setelah pembacaan dakwaan, majelis hakim menutup sidang. Sidang akan dilanjutkan Jumat (20/1) dengan agenda pembacaan eksepsi para terdakwa.

"Sidang hari ini cukup, ditunda lagi hari Jumat 20 Januari 2023 dengan acara pembacaan eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum terdakwa. Hari ini selesai. Sidang ditutup," ujar Hakim Ketua, Abu Achmad Sidqi Amsya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.