Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Berjalan Aman

📅 Senin, 16 Jan 2023, 16:47 WIB | Oleh:
Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Berjalan Aman Doc: Istimewa
Ket. Suasana sidang pertama Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1).

SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (16/1) menggelar sidang perdana tragedi Kanjuruhan, Malang.
Sidang tersebut berlangsung secara tertutup dan online, serta di bawah penjagaan ketat aparat keamanan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan, mengatakan, sidang berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.

"Tdak ada pergerakan Aremania ke Surabaya menuju pengadilan. Aremania tidak akan hadir, Saya apresiasi hal itu," katanya.

Sebelumnya, beredar pamflet seruan aksi solidaritas pendukung Arema FC, Aremania, untuk mengawal sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pamflet tersebut berbunyi "Seruan aksi solidaritas. Mengawal persidangan perdana tragedi Kanjuruhan. 16 Januari 2023 mulai pukul 09.00 WBA Pengadilan Negeri Surabaya"

"Teman-teman Aremania dan manajemen Arema sudah kami imbau tidak perlu hadir di Surabaya yang justru mengganggu jalannya sidang atau dimanfaatkan pihak lain situasi ini (jadi) tidak baik. Kami dapat info," ujarnya.

Para tersangka yan diadili adalah Ketua panitia pelaksana Arema FC, Abdul Haris, Security Officer, Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi. Para tersangka dikenai Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sidang perdana tragedi Kanjuruhan yang digelar, Senin (16/1/2023) hari ini, dijaga ketat polisi meski tidak terlihat adanya pergerakan massa Aremania. Lima terdakwa pun hadir secara daring dari dalam rutan.

Setelah pembacaan dakwaan, majelis hakim menutup sidang. Sidang akan dilanjutkan Jumat (20/1) dengan agenda pembacaan eksepsi para terdakwa.

"Sidang hari ini cukup, ditunda lagi hari Jumat 20 Januari 2023 dengan acara pembacaan eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum terdakwa. Hari ini selesai. Sidang ditutup," ujar Hakim Ketua, Abu Achmad Sidqi Amsya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Ekonomi
Neraca perdagangan Indonesi...
Nasional
Presiden Prabowo lantik Wan...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.