Siapa yang Salah dalam Kasus Ini, Pengusiran Nelayan Belakangpadang Jadi Atensi Bersama
Kapal Singapore Plice Coast Guard (SPCG) yang mengusir nelayan Belakangpadang saat mancing di Perairan Kepualaun Riau, Selasa (24/12/2024).
Foto: ANTARA/HO-Bakamla RIBatam - Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kepulauan Riau (BP2D Kepri) menyatakan bahwa kasus pengusiran nelayan asal Belakangpadang oleh Polisi Maritim Singapura menjadi atensi bersama pemerintah pusat dan daerah.
Kepala BP2D Kepri Doli Boniara di Batam, Kamis, mengatakan sejak kejadian tersebut semua pihak telah menggunakan jalurnya masing-masing menindaklanjuti kejadian tersebut, seperti meminta koordinasi Konjen Singapura yang dilakukan BP2D Kepri.
Selain itu, juga aksi protes yang dilakukan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, termasuk Bakamla dan Polairud Polda Kepri turun mengumpulkan informasi atas kejadian tersebut.
“Dengan adanya kejadian 24 Desember itu menjadi atensi bersama, masing-masing langsung memberikan respon,” kata Doli.
Menurut dia, pemerintah pusat dan daerah telah melakukan rapat bersama secara daring pada 31 Desember 2024, yang diikuti pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Duta Besar Indonesia di Singapura, Atase Kepolisian, Bea Cukai, KKP, Bakamla, dan BP2D Kepri.
Dalam rapat tersebut, kata dia, semua pihak menyampaikan informasi yang diperolehnya masing-masing, dan dirangkum oleh Kemlu RI.
Semua informasi yang diterima pihak Kemlu, kata dia, akan menyimpulkan dan merespon dalam bentuk nota diplomatik sesuai kewenangan pemerintah pusat (Kemlu).
“Dari (zooming) ini Kemlu memberikan nota diplomatik, supaya tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari,” kata Doli.
Doli menyebut dalam nota diplomatik tersebut disampaikan sikap diplomatik Indonesia terkait tindakan Polisi Maritim Singapura yang menciptakan gelombang, sehingga membahayakan nelayan tradisional.
“Sikap diplomatik, kami menyesalkan terjadinya dianggap gelombang kuat dan sebelumnya nelayan ditangkap, itulah poin,” kata Doli.
Sebelumnya, para nelayan asal Belakangpadang yang sedang memancing di Perairan Pulau Nipah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kepolisian Maritime Singapura pada Selasa (24/12/2024).
Kabar melalui video itu tersebar luas di sosial media. Terlihat kapal patroli Polisi Maritim Singapura diduga mengintimidasi nelayan yang sedang memancing dengan membuat gelombang yang membuat kapal nelayan tenggelam. Seorang nelayan terlempar ke laut akibat hantaman gelombang yang diciptakan oleh kapal patroli Singapura.
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Pemkot Surabaya Mengajak UMKM Terlibat dalam Program MBG
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati
Berita Terkini
- Ini 6 Makanan Terburuk yang Dapat Sebabkan Lemak Perut
- Mengagetkan, Ada Apa Tiba-tiba PM Greenland Dorong Kemerdekaan Pulau Tersebut dari Denmark
- Gerak Cepat, Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Turis Singapura
- Ayo Perkuat Inovasi, Bali Butuh Teknologi untuk Olah Sampah Menjadi Energi Listrik
- Menteri PU Perintahkan Irigasi Padi Hemat Air Diterapkan Seluruh Indonesia