Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Siapa yang Salah dalam Kasus Ini, Pengusiran Nelayan Belakangpadang Jadi Atensi Bersama

📅 Jumat, 03 Jan 2025, 00:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Siapa yang Salah dalam Kasus Ini, Pengusiran Nelayan Belakangpadang Jadi Atensi Bersama Doc: ANTARA/HO-Bakamla RI
Ket. Kapal Singapore Plice Coast Guard (SPCG) yang mengusir nelayan Belakangpadang saat mancing di Perairan Kepualaun Riau, Selasa (24/12/2024).

Batam - Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kepulauan Riau (BP2D Kepri) menyatakan bahwa kasus pengusiran nelayan asal Belakangpadang oleh Polisi Maritim Singapura menjadi atensi bersama pemerintah pusat dan daerah.

Kepala BP2D Kepri Doli Boniara di Batam, Kamis, mengatakan sejak kejadian tersebut semua pihak telah menggunakan jalurnya masing-masing menindaklanjuti kejadian tersebut, seperti meminta koordinasi Konjen Singapura yang dilakukan BP2D Kepri.

Selain itu, juga aksi protes yang dilakukan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, termasuk Bakamla dan Polairud Polda Kepri turun mengumpulkan informasi atas kejadian tersebut.

“Dengan adanya kejadian 24 Desember itu menjadi atensi bersama, masing-masing langsung memberikan respon,” kata Doli.

Menurut dia, pemerintah pusat dan daerah telah melakukan rapat bersama secara daring pada 31 Desember 2024, yang diikuti pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Duta Besar Indonesia di Singapura, Atase Kepolisian, Bea Cukai, KKP, Bakamla, dan BP2D Kepri.

Dalam rapat tersebut, kata dia, semua pihak menyampaikan informasi yang diperolehnya masing-masing, dan dirangkum oleh Kemlu RI.

Semua informasi yang diterima pihak Kemlu, kata dia, akan menyimpulkan dan merespon dalam bentuk nota diplomatik sesuai kewenangan pemerintah pusat (Kemlu).

“Dari (zooming) ini Kemlu memberikan nota diplomatik, supaya tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari,” kata Doli.

Doli menyebut dalam nota diplomatik tersebut disampaikan sikap diplomatik Indonesia terkait tindakan Polisi Maritim Singapura yang menciptakan gelombang, sehingga membahayakan nelayan tradisional.

“Sikap diplomatik, kami menyesalkan terjadinya dianggap gelombang kuat dan sebelumnya nelayan ditangkap, itulah poin,” kata Doli.

Sebelumnya, para nelayan asal Belakangpadang yang sedang memancing di Perairan Pulau Nipah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kepolisian Maritime Singapura pada Selasa (24/12/2024).

Kabar melalui video itu tersebar luas di sosial media. Terlihat kapal patroli Polisi Maritim Singapura diduga mengintimidasi nelayan yang sedang memancing dengan membuat gelombang yang membuat kapal nelayan tenggelam. Seorang nelayan terlempar ke laut akibat hantaman gelombang yang diciptakan oleh kapal patroli Singapura.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

43 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.