Sertifikasi Bebas Radiasi Jadi Kunci, KKP-Bapeten Pacu Ekspor Udang ke Amerika Serikat
📅 Selasa, 11 Nov 2025, 23:59 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ANTARA/ HO-KKP
JAKARTA – Kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam sertifikasi bebas Cesium-137 untuk produk udang mencerminkan upaya serius pemerintah menjaga keamanan pangan ekspor dan kepercayaan pasar internasional.
Langkah ini penting mengingat isu kontaminasi radioaktif dapat berdampak langsung terhadap daya saing dan reputasi produk perikanan Indonesia di pasar global.
Melalui sertifikasi ini, pemerintah memastikan bahwa rantai produksi udang, terutama dari Lampung dan Pulau Jawa, memenuhi standar keamanan internasional.
Selain memperkuat posisi ekspor, kebijakan ini juga menunjukkan sinergi lintas lembaga dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dan transparansi terhadap produk perikanan nasional.
Penyertaan dokumen sertifikasi bebas Cesium 137 pada produk udang Indonesia merupakan syarat yang ditetapkan oleh United States Food and Drug Administration (FDA).
Sebaiknya Anda baca juga:
Otoritas AS itu menunjuk KKP sebagai sebagai Certifying Entity (CE) untuk sertifikasi udang bebas Cesium 137, merujuk Undang - Undang Pangan, Obat dan Kosmetik Amerika yaitu Section 801(q).
"Badan Mutu KKP sebagai otoritas kompeten jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan tentunya memerlukan sinergi dengan otoritas nuklir Indonesia dalam melaksanakan tata laksana sertifikasi bebas Cs-137 pada udang,” tutur Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) di Jakarta, Selasa (11/11).
Ruang lingkup kerja sama KKP - Bapeten meliputi pengendalian dan pengawasan kontaminasi zat radioaktif pada hasil kelautan dan perikanan; pemindaian dan pengujian kontaminasi zat radioaktif pada hasil kelautan dan perikanan; pertukaran data dan informasi; peningkatan kompetensi sumber daya manusia; serta dukungan infrastruktur dan kepakaran untuk mengawal kegiatan pemindaian (scanning) kontaminasi dan pengujian (testing) kandungan konsentrasi radioaktif agar sesuai SOP untuk mendapatkan hasil yang valid dan diterima di otoritas AS.
Sebaiknya Anda baca juga:
Standar Internasional
Ishartini menegaskan keseluruhan tata laksana sertifikasi bebas Cs-137 telah sesuai ketentuan internasional, scientific-based dan evidence-based baik terkait dengan standar mutu dan keamanan hasil perikanan maupun proteksi dan keselamatan radiasi.
Pada 31 Oktober lalu, Indonesia telah resmi mengekspor udang bersertifikat bebas Cesium 137 untuk pertama kalinya ke pasar AS.
“Masing - masing instansi yaitu Badan Mutu KKP dan BAPETEN memiliki kontribusi peran yang signifikan dalam sinergitas lintas sektor ini,” tutupnya.
KKP adalah Competent Authority (CA) jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan yang berwenang melaksanakan official control di sepanjang rantai produksi perikanan hulu - hilir.
KKP selama ini menerbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) atau Health Certificate for Quality and Safety of Fish and Fishery Products untuk pemenuhan persyaratan negara tujuan ekspor.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!