Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Seleksi Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka: Cek Syarat Lengkapnya Biar Nggak Gugur di Awal

📅 Sabtu, 22 Nov 2025, 18:45 WIB | Oleh:
Seleksi Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka: Cek Syarat Lengkapnya Biar Nggak Gugur di Awal Doc: Kementerian Agama RI

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj RI) mengumumkan pembukaan Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 yang dapat diikuti masyarakat mulai 22 hingga 28 November. Proses pendaftaran hanya dapat dilakukan secara resmi melalui situs haji.go.id/petugas.

Rekrutmen ini ditujukan untuk menjaring petugas yang kompeten, berintegritas, dan siap bertugas baik di Arab Saudi maupun embarkasi di Indonesia. Setiap calon pendaftar diwajibkan memahami seluruh ketentuan yang telah ditetapkan Kemenhaj sebelum mengajukan berkas.

Informasi lengkap mengenai syarat umum dan syarat khusus rekrutmen petugas haji 2026 dibagikan melalui akun Instagram resmi @kemenhaj.ri sebagai pedoman bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi. Setiap syarat diuraikan secara detail berdasarkan posisi yang dilamar.

SYARAT UMUM REKRUTMEN PPIH 2026

  • Warga Negara Indonesia dan beragama Islam, serta memiliki identitas kependudukan yang sah. Setiap pendaftar harus sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah.
  • Pendaftar perempuan tidak sedang hamil dan seluruh peserta harus memiliki komitmen pelayanan kepada jemaah haji. Integritas dan rekam jejak yang baik diwajibkan, termasuk tidak berstatus tersangka.
  • Pendaftar harus memperoleh izin atasan bagi ASN atau pegawai lembaga lain, serta mampu mengoperasikan komputer atau gawai Android/iOS. Kemampuan berbahasa Arab atau Inggris menjadi nilai lebih.
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar dan tidak boleh mendaftar bersama pasangan sebagai PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi di tahun yang sama. Ketentuan ini berlaku untuk menjaga profesionalitas selama bertugas.
  • Pendaftar dapat berasal dari ASN, pegawai Kemenhaj atau instansi terkait, TNI/Polri, hingga unsur masyarakat seperti ormas Islam atau tenaga profesional.
  • Mereka yang pernah menjadi PPIH Kloter atau Arab Saudi maksimal tiga kali sejak 2022 tidak diperkenankan mendaftar kembali.

SYARAT KHUSUS REKRUTMEN PPIH 2026

A. PPIH KLOTER

1. Ketua Kloter

  • ASN Kemenhaj/Kemenag dengan usia 30–58 tahun, serta minimal menjabat sebagai Eselon IV, golongan III/c, atau fungsional Ahli Muda.
  • Pendidikan terakhir minimal S1 dan diutamakan sudah menunaikan ibadah haji.

2. Pembimbing Ibadah Kloter

  • Berusia 35–60 tahun serta wajib sudah berhaji sebelumnya.
  • Wajib memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji dan pendidikan minimal S1.

B. PPIH ARAB SAUDI

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  • Berusia 25–57 tahun dan bertugas mendukung teknis layanan jemaah selama di Tanah Suci.

2. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Usia 35–60 tahun dan wajib sudah berhaji serta memiliki sertifikat pembimbing.

3. Pelaksana Siskohat

  • Usia 25–57 tahun dan memiliki pengalaman sebagai operator Siskohat minimal tiga tahun.
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat serta diutamakan pernah mengikuti bimtek.

PERSYARATAN ADMINISTRASI PPIH 2026

A. PPIH KLOTER

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.