Sektor Migas Masih Dibutuhkan pada Masa Transisi Energi
📅 Senin, 27 Mei 2024, 08:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan peran sektor minyak dan gas bumi (migas) pada masa transisi energi dari pemanfaatan sumber energi fosil menuju energi baru dan terbarukan (EBT) dan lebih bersih.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/5), mengatakan dalam masa transisi energi, sektor migas masih terus diperlukan.
"Pengembangan sektor energi pada era transisi energi hendaknya bukan dipandang hanya sebagai perubahan dari energi fosil menjadi EBT, melainkan harus memberikan dampak yang besar dan berkelanjutan pada kehidupan," katanya.
Menurut dia, peluncuran enhanced national determined contributions (ENDCs) dan peta jalan net zero emission (NZE) bertujuan untuk mengimplementasikan transisi energi bersih dan mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca.
"Kita harus melihat transisi energi dari perspektif sebagai upaya kita mengurangi emisi gas rumah kaca dan peningkatan nilai tambah, dari nilai tambah rendah ke nilai tambah tinggi. Dari pemahaman eksploitatif menjadi efisiensi penggunaan sumber daya, sehingga sumber daya itu dapat dinikmati oleh generasi kita yang akan datang," ujar Saleh dalam webinar bertajuk "Tantangan dan Peluang Industri Minyak dan Gas Bumi di Tengah Transisi Energi" di Jakarta, Sabtu (25/5).
Sebaiknya Anda baca juga:
Terkait sektor migas, Saleh mengungkapkan tren penggunaan minyak dan gas bumi diproyeksikan tetap tinggi seiring dengan kebermanfaatan migas, terutama bagi transportasi dan industri.
"Dalam bauran energi primer terkini, tren penggunaan energi fosil masih tetap kuat. Di mana, sektor ini masih tetap harus dikembangkan dan ditingkatkan karena ini (migas) sebagai sumber penerimaan, sumber investasi, bagian dari kehidupan sehari-hari, dan bagian dari penciptaan lapangan kerja, tentunya dengan upaya yang berkelanjutan," ungkapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!