Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 11 Mar 2025, 05:46 WIB

Sekolah Rakyat Solusi Memutus Rantai Kemiskinan

Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko

Foto: istimewa

JAKARTA -Gagasan sekolah rakyat yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto merupakan solusi konkret memutus rantai kemiskinan di Indonesia. Ini juga langkah yang tepat agar keluarga kurang mampu bisa mengakses pendidikan berkualitas.

"Ide mengenai sekolah rakyat memang sangat baik untuk memutus rantai kemiskinan ke generasi berikutnya,"ujar Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB. Suhartoko pada Koran Jakarta, Senin (10/3).

Namun demikian lanjut Suhartoko, yang perlu dipikirkan adalah implementasinya yang berkaitan dengan anggaran yang besar untuk operasional dan prasarananya pelaksanaannya. Hal ini terkait dengan pengurangan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga, apakah hanya dibebankan ke Kementerian Sosial?

"Persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah sumber daya pengajar yang mempunyai kualitas hard skill maupun soft skill mengingat yang akan diajar pastinya mempunyai kualitas intelegensia, psikis yang beragam yang membutuhkan penanganan tersendiri,"ungkapnya

Kurikulum sekolah rakyat tentu harus diarahkan untuk menghasilkan siswa yang terampil dalam bekerja, level sekolah menengah kejuruan (SMK) lebih dibutuhkan daripada sekolah menengah atas (SMA) sehingga lebih membutuhkan peralatan peralatan, bengkel dan lain sebagainya . 

Sistem perekrutan juga menjadi masalah tersendiri dengan melihat keragaman karakter masyarakat miskin. "Oleh karena itu perlu perencanaan yang matang berkaitan pendirian sekolah rakyat,"pungkas Suhartoko

Diketahui, Presiden RI, Prabowo Subianto pada Senin (10/3) memanggil beberapa menteri ke Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk membahas mengenai program Sekolah Rakyat. 

Dalam rapat tersebut, Presiden meminta para menteri mematangkan program tersebut agar Sekolah Rakyat sudah dijadwalkan bisa beroperasi efektif pada tahun ajaran 2025-2026 atau Juli 2025.

Rapat itu diantaranya membahas lokasi-lokasi sekolah, kurikulum, sarana dan prasarana, serta mekanisme penerimaan siswa.

Dalam rapat itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melaporkan kepada Presiden mengenai 53 lokasi di sejumlah daerah yang siap menyelenggarakan program sekolah rakyat. Jumlah itu jelasnya bisa terus bertambah karena kementerian akan terus berkoordinasi dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan.

“Pada prinsipnya, Bapak Presiden meminta apa yang telah kami rencanakan itu terus dimatangkan, ditindaklanjuti, dan sebanyak mungkin daerah yang bisa berpartisipasi pada kesempatan pertama ini,” kata Syaifullah.

Penyelenggaraan program sekolah rakyat paparnya tidak hanya berfokus pada kurikulum, tetapi juga memastikan kesiapan infrastruktur. Sekolah-sekolah yang dipilih harus memenuhi syarat kelayakan, termasuk ketersediaan asrama, ruang kelas, tempat ibadah, kantin, hingga fasilitas olahraga.

Sekolah Rakyat juga terangnya untuk siswa dari keluarga miskin dan miskin esktrem dengan biaya gratis. Gus Ipul memastikan siswa tak dibebani biaya seragam hingga makan dan minum.

Dua Skema

Dalam kesempatan itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menyebutkan ada dua skema kurikulum yang dapat diadopsi di sekolah rakyat (SR). Dua kurikulum itu bisa berasal dari institusinya atau Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

“Pertama ikuti kurikulum sekolah unggul, itu berarti ikut Mendiktisaintek. Akan tetapi, juga bisa ikuti kurikulum sekolah yang berlaku sekarang ini yang digagas Kemendikdasmen,” kata Muti.

Perbedaan kedua kurikulum itu terletak pada standar yang diterapkan. Misalnya, kurikulum sekolah unggul Kemendiktisaintek itu standarnya adalah standar internasional.

Ia menyebutkan beberapa standar internasional tersebut, di antaranya pelajar yang disiapkan untuk berasrama dan pendidikan yang disiapkan sudah punya standar tinggi. Bahkan, mencakup potensi mendatangkan guru asing dari luar negeri untuk berkolaborasi dengan guru lokal.

Sementara itu, untuk kurikulum yang disiapkan oleh Kemendikdasmen, kurikulum standar nasional yang dikenal dengan nama Kurikulum Merdeka Belajar. Kurikulum tersebut dirancang dapat mewadahi seluruh kebutuhan peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.