Sekjen PDIP Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menemui awak media di Depok, Jawa Barat, Senin (3/6).
Foto: ANTARA/HO-PDIPJAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan dirinya akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait dengan pernyataan saat wawancara di salah satu stasiun televisi pada Selasa (4/6).
"Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/6).
Kendati demikian, dia mengaku heran dengan kasus yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, wawancara tersebut merupakan fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik, komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar.
Berdasarkan informasi beredar, Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan Gedung DPR/MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.
Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Berita Trending
- 1 Siswa SMK Hanyut di Air Terjun Lahat, Tim SAR Lakukan Pencarian
- 2 Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
- 3 Calon Wakil Wali Kota Armuji Sebut Warga Surabaya Cerdas Gunakan Hak Pilih
- 4 Cuaca Hari Ini, Wilayah Indonesia Umumnya Diguyur Hujan
- 5 Jangan Hanya Ditunda, Tarif PPN 12 Persen Harus Dibatalkan
Berita Terkini
- Brimob Polda Sumut Gunakan Drone untuk Petakan Longsor di Desa Sembahe
- Tingkatkan Utilitas Armada dan Efisiensi Operasional Layanan SNI Bluebird Group Berikan #Experience lebih ke Pelanggan
- Presiden Filipina Tegaskan Tak Ada Manfaat Meminta Wapres Duterte Dimakzulkan
- Cegah Demam Berdarah, 52 Rumah di Palmerah Disidak untuk Deteksi Jentik Nyamuk
- BRIN Bersama Perguruan Tinggi Berhasil Kembangkan Benih Jagung Unggul Hibrida