Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 23 Mar 2025, 15:05 WIB

Sebanyak 15.086 Napi di Jatim Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

Usulkan pemberian remisi Idul Fitri.

Foto: antara foto

SURABAYA - Sebanyak 15.086 warga binaan (narapidana ) beragama Islam di Jatim diusulkan menerima remisi khusus dalam rangka peringatan Idul Fitri 2025 sebagai bentuk penghargaan yang telah menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif serta menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana.

“Pengusulan remisi khusus Idul Fitri juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik,” ujar Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono dalam keterangannya di Surabaya, Minggu (23/3).

Ia mengemukakan, dengan pengusulan remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di lapas serta mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik.

“Selain itu, juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan di Jatim yang mengalami kelebihan kapasitas hunian hingga 105 persen,” tuturnya.

Ia mengatakan, jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tahun ini sekitar 75 persen dari jumlah keseluruhan warga binaan yang berstatus sebagai narapidana.

“Saat ini ada 27.592 warga binaan kami, 20.063 berstatus sebagai narapidana dan sisanya masih sebagai tahanan,” katanya.

Warga binaan yang diusulkan mayoritas masih harus menjalani sisa masa pidana dan jika nanti disetujui oleh Ditjen Pemasyarakatan, diperkirakan ada sekitar 81 warga binaan yang bisa langsung bebas.

"Warga binaan yang kami usulkan mayoritas merupakan pelaku tindak pidana umum, dengan 7.612 orang, namun meski pelaku tindak pidana khusus lebih kecil dengan 7.474 orang, namun kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diusulkan dapat remisi juga mendominasi," ucapnya.

Jika dirinci, warga binaan kasus narkotika memang mendominasi usulan remisi dengan 7.235 orang, kemudian warga binaan kasus korupsi sebanyak 184 orang dan juga ada 20 orang warga binaan kasus illegal logging dan empat warga binaan kasus terorisme.

Usulan ini belum bisa dijadikan acuan jumlah warga binaan yang akan mendapat remisi khusus Idul Fitri. Karena semua keputusan dan hasil final tergantung dari Ditjen Pemasyarakatan. “Hasil akhir masih harus menunggu surat keputusan dari Dirjen Pemasyarakatan,” tuturnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.