Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satu-satunya Provinsi yang Gelar PSU, Wamendagri Minta Jajaran Pemprov Papua Turut Sukseskan Pemungutan Suara Ulang

📅 Rabu, 23 Apr 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Satu-satunya Provinsi yang Gelar PSU, Wamendagri Minta Jajaran Pemprov Papua Turut Sukseskan Pemungutan Suara Ulang Doc: Antara
Ket. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk.

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua agar menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua.

Rencananya, PSU di Provinsi Papua akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025. “Satu-satunya provinsi yang belum sukses pilkadanya (yaitu) Papua, sehingga ini betul-betul menjadi atensi kami, agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/4).

Dia optimistis pelaksanaan PSU di Papua akan berlangsung aman. Sebab, masyarakat Papua telah memiliki wawasan dan pemahaman yang baik tentang politik.

Hal ini menjadi modal dasar yang dapat dimanfaatkan untuk menyukseskan pelaksanaan PSU secara kondusif.

Selain itu, untuk mencegah terjadinya konflik, Ribka meminta Pemprov Papua agar merangkul semua pihak, termasuk tokoh adat dan agama. “Jadi, untuk masalah keamanan bukan hanya terletak pada Polda atau apa namanya Pangdam, tapi kita gerakkan juga satuan-satuan lembaga adat, kemudian tokoh gereja, tokoh adat, dan seterusnya, sehingga potensi dari konflik ini diminimalisir,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan PSU harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan.

Terlebih, Presiden Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan agar anggaran pemerintah lebih difokuskan untuk pembiayaan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.

Oleh karena itu, Ribka akan meninjau ulang usulan anggaran PSU yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua, dan pihak keamanan. “Kami harap pembiayaannya tidak membengkak, jadi mohon maaf sekali nanti kami rasionalisasi, kita akan bicarakan bersama kira-kira nominalnya berapa yang riil,” pungkas Ribka.

Sebaiknya Anda baca juga:

Solusi Pembiayaan

Terpisah, Komisi I DPR Papua menawarkan dua solusi ke Pemerintah Provinsi Papua untuk mengatasi pembiayaan guna melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.

Ketua Komisi I DPR Papua yang membidangi pemerintahan Tan Wi Long di Jayapura, Selasa, menyampaikan dua solusi itu yakni meminta bantuan kepada pemerintah pusat atau meminjam dana dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua.

“Kedua solusi itu sudah disampaikan kepada Penjabat Gubernur Papua beberapa waktu lalu,” kata Tan Wi Long.

Dia mengatakan untuk meminjam dari BPD Papua, Pemprov Papua terlebih dahulu harus mengajukan usulan tersebut ke DPR Papua, termasuk klausul pembayarannya. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.