Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satpol PP Agam Sumbar Jaring Sejoli Berduaan di Hotel Saat Razia Pekat

📅 Minggu, 13 Jul 2025, 08:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Satpol PP Agam Sumbar Jaring Sejoli Berduaan di Hotel Saat Razia Pekat Doc: Satpol PP Damkar Agam
Ket. Anggota Satpol PP Damkar Agam sedang melakukan pembinaan kepada mereka terjaring.

LUBUK AGUNG - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan menjaring satu pasangan bukan suami istri di salah satu hotel dan empat pemandu karaoke.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agan Yul Akmar di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan pasangan terjaring itu dengan inisial RYP (21) dan RN (24) keduanya warga Palembayan, Kabupaten Agam.

"Pasangan ini kita amankan di salah satu penginapan dan mereka tanpa ada ikatan suami istri," katanya.

Ia menambahkan razia tersebut juga mengamankan empat pemandu kafe dengan inisial RPM (24) warga Kabupaten Padang Pariaman dan M (27) warga Padang Pariaman. Selain itu, RAP (29) warga Padang Pariaman dan S (25) warga Padang Pariaman.

Pasangan dan pemandu karaoke itu melanggar Perda No 1 tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP dan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPN) untuk proses selanjutnya berupa pendataan, pembinaan dan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh pihak keluarga.

"Pihak keluarga kita panggil dan mereka diserahkan ke keluarga setelah membuat surat pernyataan di atas materei. Khusus RPM dan M kita kirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Kabupaten Solok," katanya.

Ia menambahkan razia penyakit masyarakat tersebut dengan menurunkan tim gabungan dari Satpol PP, Polres Agam, Kodim O304 Agam dengan jumlah 24 orang.

Razia tersebut dengan sasaran penginapan, kafe menyediakan pemandu karaoke, hiburan pemuda dan lainnya.

Razia ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan ke depannya agar terhindar dari hal-hal negatif yang akan merusak generasi bangsa.

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat ikut serta dalam meningkatkan keamanan lokasi dimana berada, jangan biarkan daerah di kotori oleh perbuatan yang melanggar syariat, baik melanggar agama maupun adat istiadat yang sudah turun temurun dijunjung tinggi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

50 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.