Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum I Bandar Judi "Online" Sebagian Besar di Luar Negeri

Satgas Judi "Online" Lindungi WNI dari Kejahatan Transnasional

Foto : ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (26/4/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Menlu menyebut pemberantasan judi ­online untuk melindungi WNI dari kejahatan transnasional. Untuk itu, pemberantasan judi online perlu kerja sama dengan pemerintahan Negara-negara Asean.

Menlu menyebut pemberantasan judi online untuk melindungi WNI dari kejahatan transnasional. Untuk itu, pemberantasan judi online perlu kerja sama dengan pemerintahan Negara-negara Asean.

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan keterlibatan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bertujuan melindungi warga negara Indonesia (WNI) dari kejahatan transnasional.

Menurut Menlu, judi online merupakan kejahatan transnasional yang terhubung dengan negara lain, sehingga diperlukan kerja sama dengan pemerintah khususnya di negara-negara kawasan Asia Tenggara.

"Karena korbannya tidak hanya WNI, tetapi juga warga negara-negara di Asia Tenggara dan bahkan warga negara RRC pun menjadi salah satu korban dari kejahatan transnasional ini," kata Menlu Retno saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (26/4).

Menlu menjelaskan bahwa tugas Kemenlu melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, juga termasuk dari kejahatan judi online.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top