Sandra Dewi akan Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Timah
Foto : Antara/Instagram/sandradewi88
Selebritas Sandra Dewi.
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung hari ini, Kamis (4/4), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, tersangka perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menyebut pemeriksaan Sandra Dewi untuk dimintai keterangannya dengan kapasitas sebagai saksi.
"Iya kami panggil sebagai saksi," kata Kuntadi di Jakarta, Kamis (4/4).
Penyidik menetapkan suami Sandra Dewi sebagai tersangka pada Rabu (27/3). Selain disangkakan dengan perkara korupsi juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pada Senin (1/4), penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Harveu Moeis dan Sandra Dewi. Penyidik menyita dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya