Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Salah Gunakan Wewenang, Oknum PNS di Pemkot Bandarlampung Diduga Gadaikan SK Tenaga Honorer

📅 Senin, 17 Feb 2025, 13:52 WIB | Oleh:
 Salah Gunakan Wewenang, Oknum PNS di Pemkot Bandarlampung Diduga Gadaikan SK Tenaga Honorer Doc: antara foto
Ket. Ilustrasi Gedung Pemkot Bandarlampung, Provinsi Lampung.

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Provinsi Lampung, kini sedang mendalami kasus dugaan penggadaian surat keputusan (SK) tenaga honorer oleh seorang oknum pegawai negeri negeri sipil (PNS) di Kecamatan Kedamaian, kota setempat.

"Ya, kami sudah mendengar adanya (dugaan) penyalahgunaan wewenang oleh oknum PNS di Kecamatan Kedamaian dan saat ini sedang didalami," kata Kepala Inspektorat kota Bandarlampung Robi Suliska Sobri, di Bandarlampung, Senin (17/2).

Ia mengatakan bahwa inspektorat pun akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam permasalahan ini, guna memastikan kebenaran dari isu yang berkembang di lapangan.

"Kami akan panggil Camat Kedamaian dan staf yang diduga menyalahgunakan wewenangnya karena diduga menggadaikan SK honorer, untuk dimintai klarifikasi," kata dia.

Sementara itu, Camat Kedamaian Joni Efriadi mengatakan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan olehnya maupun PNS yang bekerja di kantor kecamatannya.

"Apa yang menjadi isu itu tidak sepenuhnya benar. Terkait pemotongan tunjangan kinerja (tukin), saya sudah klarifikasi secara internal dan bisa saya pastikan tidak ada pemotongan sama sekali oleh oknum PNS di tempat kami bekerja," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, masalah penggadaian SK honorer itu pun tidak ada, sebab hal tersebut tidak bisa dilakukan secara semena-mena, apalagi untuk kepentingan pribadi.

"Penggadaian SK honorer itu harus melalui persetujuan dan tanda tangan yang bersangkutan. Jadi, jika ada klaim SK digadaikan oleh pihak lain tanpa persetujuan, itu tidak mungkin terjadi karena setiap pinjaman membutuhkan tanda tangan langsung dari yang bersangkutan," kata dia.

Terkait oknum PNS di Kecamatan Kedamaian yang diduga merangkap jabatan, Camat Joni mengatakan hal itu murni atas permintaannya agar yang bersangkutan mengurusi kegiatan pengelolaan yang berkaitan dengan anggaran.

"Memang di unit kami, terdapat kekurangan tenaga staf pegawai negeri. Oleh karena itu, saya meminta bantuan dari salah satu staf untuk membantu pengelolaan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan anggaran. Ini dilakukan agar kegiatan tetap berjalan lancar," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.