Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rusun dan Apartemen Masuk Zona Bahaya Narkoba

📅 Rabu, 10 Jul 2024, 01:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rusun dan Apartemen Masuk Zona Bahaya Narkoba Doc: ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Ket. Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) membawa barang bukti narkoba jenis ganja sebelum dimusnahkan di Lapangan Parkir Kantor BNN, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

JAKARTA - Para penghuni rumah susun (rusun) dan apartemen perlu berhati-hati karena Badan Narkotika Nasional Provinsi Jakarta memasukkan dua hunian tersebut ke dalam zona bahaya penyalahgunaan narkoba.

Menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jakarta, Kombes Pol Monang Sidabuke, Selasa, ada beberapa rusun yang masuk zona bahaya penyalahgunaan narkotika. Salah satunya Rusun Tanah Tinggi di Johar Baru.

Kemudian sejumlah apartemen juga masuk dalam zona waspada hingga bahaya narkoba. Menurut Monang, para pengguna narkoba saat ini banyak memilih rusun dan apartemen sebagai tempat konsumsi dan pengedaran narkoba. Ini adalah modus terbaru para pemakai yang lebih memilih ruang tertutup. "Para pemakai tidak lagi memilih tempat hiburan dalam mengonsumsi narkoba. Mereka lebih memilih rusun dan apartemen," ujar Monang.

Selain itu, Monang menyebut di Jakarta terdapat 117 titik yang masuk rawan narkoba.

BNNP Jakarta juga terus kerja sama dengan pengelola susun dan apartemen untuk sama-sama melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dia minta Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma agar segera membentuk Kantor Badan Antinarkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di Jakarta Pusat.

"Kami imbau Wali Kota segera membentuk BNNK Jakarta Pusat. Sekarang baru ada di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Kehadiran BNNK sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika," ucap Monang.

Sebelumnya, BNNP Jakarta menyebut sebanyak 107 wilayah masuk kategori waspada peredaran narkoba yang perlu ditangani secara serius dan berkesinambungan. "Untuk Jakarta ada 26 wilayah yang masuk dalam kategori bahaya dari peredaran narkoba. Kemudian ada 107 kawasan yang masuk dalam kategori waspada peredaran narkoba," kata Kepala BNNP Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.