RUPST PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Tahun 2023
Direktur Utama PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Irmawati Amran (tengah) bersama Direktur Ignatius Girendroheru (kiri), dan Hendro Utomo (kanan) berfoto usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Selasa (27/6).
Foto: IstimewaJakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) tahun 2023 menyetujui laporan tahunan Perseroan dan mengesahkan laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku 2022 dan mengangkat kembali Irmawati sebagai Direktur Utama PEFINDO untuk periode 2023-2027.
Dalam RUPS Tahunan tersebut, Direksi menyampaikan pencapaian-pencapaian PEFINDO pada tahun 2022. Di tengah masih adanya ketidakpastian pasar keuangan global dan domestik yang masih tinggi seiring dengan dampak dari pandemi Covid-19 di tahun 2022, aktivitas penerbitan surat utang secara nasional meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dengan total penerbitan sebesar 163,63 triliun, dimana penerbitan ini menjadi nomor 2 tertinggi setelah penerbitan surat utang pada tahun 2017. Dari total penerbitan surat utang nasional tersebut PEFINDO telah melakukan pemeringkatan surat utang senilai Rp. 132,7 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp. 84,4 triliun. PEFINDO juga masih menguasai 81% pangsa pasar pemeringkatan surat utang dalam negeri.
Redaktur: M. Fachri
Penulis: M. Fachri
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati
Berita Terkini
- Panglima Pastikan Oknum TNI Pelaku Penembakan Bos Rental Ditindak Tegas
- India Pantau Rencana Tiongkok Bangun Bendungan Raksasa di Tibet
- Jadwal Proliga 2025: Enam Tim Adu Kemampuan di Hari Kedua
- DPR Minta Skema Pembiayaan Haji 2025 Harus Lebih Ringan Bagi Jamaah
- Putusan MK Kurangi Dominasi Oligarki Politik