Rupiah di Ambang Psikologis Baru, BI Gandeng Banyak Pihak Redam Gejolak
📅 Rabu, 03 Jun 2026, 15:55 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Pelemahan nilai tukar rupiah mencerminkan kombinasi tekanan eksternal dan faktor domestik yang memengaruhi persepsi risiko investor.
Dari sisi global, penguatan dolar AS, tingginya suku bunga di negara maju, serta ketidakpastian geopolitik mendorong aliran modal menuju aset yang dianggap lebih aman.
Sementara itu, dari dalam negeri, pelaku pasar juga mencermati prospek pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kondisi transaksi berjalan.
Meski pelemahan rupiah dapat meningkatkan daya saing ekspor, kondisi ini juga berpotensi menambah beban biaya impor dan menekan sektor usaha yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap barang maupun utang berdenominasi valuta asing.
Karena itu, stabilitas rupiah tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan momentum pertumbuhan ekonomi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bank Indonesia (BI) memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dengan pemerintah, dalam menghadapi pelemahan nilai tukar rupiah yang kini menembus level baru pada kisaran Rp17.900-an per dolar Amerika Serikat (AS).
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, BI memandang bahwa stabilitas nilai tukar rupiah memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Untuk itu, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional,” kata Ramdan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/6).
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, Ramdan memastikan bahwa bank sentral Indonesia terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik.
BI juga memastikan senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal.
“Bank Indonesia terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan,” kata Ramdan.
Sebagai bagian dari langkah menjaga stabilitas nilai tukar, BI mulai 2 Juni 2026 juga telah memberlakukan ketentuan threshold tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi 25.000 dolar AS per pelaku per bulan.
Selain itu, BI terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema local currency transaction (LCT) sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar.
Adapun kerja sama LCT tersebut telah terjalin dengan Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!