Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Ribuan Data Pemilih Tangerang Tidak Valid

Foto : Antara

Kantor Pemikihan Umum (KPU) Kabupaten Tangeran

A   A   A   Pengaturan Font

Ribuan Data Pemilih Tangerang Tidak Valid

TANGERANG - Sebanyak 9.393 data pemilih Kabupaten Tangerang dinilai masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS) untuk Pemilu 2024. Demikian hasil penyelidikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.

Menurut Plt Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ita Nurhayati, Senin (5/6), dari daftar pemilih sementara (DPS) ke daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS HP), sebanyak 9.393 data tidak memenuhi syarat.

Jumlah tersebut di antaranya didominasi pemilih ganda, meninggal dunia, pindah domisili, dan menjadi anggota TNI/Polri. Ia menyebutkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan KPU atas data pemilih sementara terdapat 2.366.655. Namun, saat diverifikasi berubah menjadi 1.357.262 pemilih.

Dia mengungkapkan untuk data pemilih di Kecamatan Pasar Kemis menjadi wilayah terbanyak sehingga terdapat 718 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan disiapkan, sedangkan untuk Kabupaten Tangerang perlu sebanyak 9.015 TPS.

Ita mejelaskan, saat datanya diunggah ke Sidalih, baru ketahuan ternyata banyak yang ganda. Data ganda, menurut Ita, ada di mana-mana. Untuk data pemilih yang paling banyak berada di Kecamatan Pasar Kemis, mencapai 19.067 jiwa.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top