RI Cari Perhatian Investor Global, Satgas Debottlenecking Jadi Andalan Baru
📅 Selasa, 12 Mei 2026, 18:50 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Pembentukan satgas debottlenecking mencerminkan upaya pemerintah mempercepat penyelesaian hambatan yang mengganggu kelancaran investasi, proyek strategis, maupun aktivitas industri.
Kehadiran satgas ini penting karena banyak proyek kerap tersendat akibat persoalan perizinan, tumpang tindih regulasi, masalah lahan, hingga koordinasi antarinstansi yang tidak sinkron.
Jika hambatan tersebut dibiarkan, dampaknya bisa meluas terhadap daya saing ekonomi dan realisasi investasi.
Secara strategis, satgas debottlenecking dapat menjadi instrumen percepatan birokrasi sekaligus sinyal bahwa pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang lebih responsif.
Namun efektivitasnya tetap bergantung pada kewenangan yang dimiliki, kemampuan koordinasi lintas lembaga, serta konsistensi pengawasan di lapangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tanpa eksekusi yang kuat, satgas berisiko hanya menjadi forum koordinasi tanpa penyelesaian konkret terhadap akar persoalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenalkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang bertugas memfasilitasi hambatan usaha atau debottlenecking kepada investor global.
Satgas debottlenecking telah beroperasi mengatasi hambatan bisnis bagi perusahaan domestik sejak Desember 2025. Namun, kata Purbaya, investor global mendapatkan informasi mengenai kehadiran kanal aduan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Salah satu (investor) dari Swiss bertanya kalau mau mengadu ke mana. Padahal kami pikir kita sudah terkenal, rupanya enggak. Jadi, saya bilang ke mereka nanti kami kasih informasi website mana yang mereka bisa taruh pengaduan mereka,” kata Purbaya kepada wartawan saat ditemui usai International Seminar on Debottlenrcking Channel di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5).
Purbaya menyampaikan kepada investor bahwa Satgas P2SP mengatasi tantangan dunia usaha secara efektif lantaran gugus tugas ini melibatkan pemangku kepentingan di berbagai kementerian/lembaga (K/L).
Selain itu, dia menjamin K/L bakal bergerak dengan cepat mengingat instansi bendahara negara bisa memberikan sanksi pemotongan anggaran bila mereka tidak bekerja secara efisien. Hal serupa juga berlaku bagi pemerintah daerah yang terlibat sebagai pemangku kepentingan dalam persoalan pelaku usaha.
“Mungkin mereka belum tahu gugus tugas ini seperti apa, kerja dan hasilnya seperti apa. Saya yakin ke depan kalau mereka sudah merasakan manfaat dari gugus tugas ini, mereka akan mempromosikan bahwa investasi di Indonesia akan lebih mudah dari sebelumnya,” ujar Menkeu.
Agar kehadiran Satgas P2SP dapat dikenal meluas di kalangan investor global, Kemenkeu turut menggandeng Kementerian Luar Negeri.
Purbaya berharap sinergi dengan Kemenlu dapat mendorong lebih banyak investor dunia masuk ke Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!