Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menanti Gebrakan Baru, Purbaya Pastikan Revisi DHE SDA Segera Rilis

📅 Jumat, 24 Apr 2026, 22:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menanti Gebrakan Baru, Purbaya Pastikan Revisi DHE SDA Segera Rilis Doc: ANTARA/Bayu Saputra
Ket. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam taklimat media di Jakarta.

JAKARTA – Revisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mencerminkan upaya pemerintah memperkuat ketahanan eksternal dan stabilitas nilai tukar melalui optimalisasi aliran devisa ke dalam negeri.

Dengan pengetatan kewajiban penempatan DHE di sistem keuangan domestik, likuiditas valas di pasar dalam negeri berpotensi meningkat, sehingga dapat meredam volatilitas kurs dan memperkuat cadangan devisa.

Namun, kebijakan ini juga membawa implikasi bagi pelaku usaha, terutama eksportir yang selama ini mengandalkan fleksibilitas pengelolaan devisa untuk kebutuhan operasional global.

Jika tidak diimbangi dengan instrumen lindung nilai yang efisien serta insentif yang kompetitif, revisi aturan berisiko menekan daya saing ekspor.

Karena itu, efektivitas kebijakan akan sangat ditentukan oleh keseimbangan antara kepentingan stabilitas makro dan kebutuhan dunia usaha, serta konsistensi implementasi di lapangan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan revisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) segera terbit dalam waktu dekat.

Saat ini, beleid tersebut sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“DHE SDA sudah di Kantor Mensesneg. Sebentar lagi dikeluarkan (terbit), enggak lama lagi mungkin,” ujarnya dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (24/4).

Dalam revisi tersebut terdapat sejumlah skema pengecualian. Namun, Purbaya belum merinci detail pengecualian dimaksud dan jumlahnya.

Dirinya juga menyampaikan untuk menunggu aturannya terbit lebih dulu.

“Sektornya masih itu dulu. Masih natural resources (sumber daya alam),” jelas Menkeu.

Adapun pemerintah sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang DHE SDA. Hingga kini, beleid hasil revisi tersebut memang belum diberlakukan.

Revisi itu merupakan bagian dari upaya memperkuat likuiditas valuta asing di dalam negeri.

Pemerintah menargetkan peningkatan cadangan devisa sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
  • Jangan Main-main! Kawasan Industri Diminta Tuntaskan Seluruh Izin
    Langkah proaktif pemerintah pusat dan daerah dalam menata ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Penanganan kebakaran di Kaw...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.