Restrukturisasi Mesin Pacu Efisiensi Industri
Foto: istimewaJAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan program restrukturisasi mesin yang dilakukan terhadap puluhan perusahaan pengolahan kayu dan furnitur terbukti memberi penghematan terhadap operasional perusahaan.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menuturkan, sejak 2022, sebanyak 24 perusahaan pengolahan kayu dan furnitur telah mengikuti program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi. Jumlah itu terdiri dari sembilan perusahaan pada 2022 dan 15 perusahaan pada 2023, dengan total anggaran mencapai 10 miliar rupiah.
"Berdasarkan laporan perusahaan penerima dana program restrukturisasi pada 2022, program ini telah berdampak terhadap peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen, mutu produk 10-30 persen, dan produktivitas perusahaan 20-30 persen," sebut Putu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/5).
- Baca Juga: Harga Sayur Turun
- Baca Juga: Masyarakat RI Perlu Solusi Keuangan Lebih Fleksibel
Dengan adanya dampak positif tersebut, program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini akan diperluas ke sektor industri makanan dan minuman (mamin). Apalagi, industri mamin merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan menjadi salah satu sektor prioritas sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Karena itu, beberapa waktu lalu, kami telah menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Restrukrisasi Mesin atau Peralatan di Sektor Industri Makanan dan Minuman. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dari seluruh stakeholders atas rancangan kebijakan program restrukturisasi mesin dan peralatan sektor industri makanan dan minuman," papar Putu.
Alokasi Anggaran
Pada 2024, papar dia, anggaran program restrukturisasi mesin dan peralatan di industri pengolahan kayu dan furnitur sebesar 7,5 miliar rupiah dengan target peserta 10 perusahaan.
Dia menjelaskan pihaknya sudah menggulirkan program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi pada 2024 yang dapat dimanfaatkan sektor industri, termasuk di sektor industri agro. Langkah ini guna mendorong penggunaan teknologi terkini yang disediakan produsen dalam negeri sehingga memacu hilirisasi industri dan meningkatkan daya saing industri.
Adapun di sektor industri agro, Kemenperin sudah menjalankan program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk industri pengolahan kayu dan furnitur. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2022 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu.n
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Antisipasi Serangan Harimau, Pemkab Mukomuko Sarankan Antar-jemput Anak Sekolah
- Nelayan Diimbau Dinas Perikanan Batam untuk waspadai Buaya Lepas dari penangkaran
- Mencari Makan ke Desa di Temanggung, Puluhan Monyet Ekor Panjang Kejutkan Warga
- Seberangi Sungai untuk Sekolah, Pelajar di Jember Gunakan Rakit Bambu
- Secara Rutin Ini LIma Bagian Mobil yang Wajib Dirawat