Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Restrukturisasi Mesin Pacu Efisiensi Industri

📅 Senin, 13 Mei 2024, 09:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Restrukturisasi Mesin Pacu Efisiensi Industri Doc: istimewa

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan program restrukturisasi mesin yang dilakukan terhadap puluhan perusahaan pengolahan kayu dan furnitur terbukti memberi penghematan terhadap operasional perusahaan.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menuturkan, sejak 2022, sebanyak 24 perusahaan pengolahan kayu dan furnitur telah mengikuti program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi. Jumlah itu terdiri dari sembilan perusahaan pada 2022 dan 15 perusahaan pada 2023, dengan total anggaran mencapai 10 miliar rupiah.

"Berdasarkan laporan perusahaan penerima dana program restrukturisasi pada 2022, program ini telah berdampak terhadap peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30 persen, mutu produk 10-30 persen, dan produktivitas perusahaan 20-30 persen," sebut Putu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/5).

Dengan adanya dampak positif tersebut, program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi ini akan diperluas ke sektor industri makanan dan minuman (mamin). Apalagi, industri mamin merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan menjadi salah satu sektor prioritas sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

"Karena itu, beberapa waktu lalu, kami telah menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Restrukrisasi Mesin atau Peralatan di Sektor Industri Makanan dan Minuman. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dari seluruh stakeholders atas rancangan kebijakan program restrukturisasi mesin dan peralatan sektor industri makanan dan minuman," papar Putu.

Alokasi Anggaran

Pada 2024, papar dia, anggaran program restrukturisasi mesin dan peralatan di industri pengolahan kayu dan furnitur sebesar 7,5 miliar rupiah dengan target peserta 10 perusahaan.

Dia menjelaskan pihaknya sudah menggulirkan program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi pada 2024 yang dapat dimanfaatkan sektor industri, termasuk di sektor industri agro. Langkah ini guna mendorong penggunaan teknologi terkini yang disediakan produsen dalam negeri sehingga memacu hilirisasi industri dan meningkatkan daya saing industri.

Adapun di sektor industri agro, Kemenperin sudah menjalankan program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk industri pengolahan kayu dan furnitur. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2022 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu.n

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Kemenperin Dorong Gen Z Kembangkan Industri Batik

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.