Resmi Ditahan Kejagung, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Bungkam Seribu Bahasa
📅 Rabu, 03 Jun 2026, 18:00 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana usai lembaga penegak hukum tersebut menggeledah kantor BGN. Dadan pun bungkam seribu bahasa saat digelandang ke mobil tahanan.
Berdasarkan pantauan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6), Dadan keluar dari gedung Kejaksaan dengan mengenakan rompi warna pink pada pukul 17.11 WIB.
Ia tampak mengenakan rompi khas tahanan Kejagung itu dengan berkaos warna hitam saat digiring oleh petugas.
Saat awak media memanggil namanya, ia tidak menanggapi dan berjalan masuk ke dalam mobil tahanan.
Selain Dadan, Kejaksaan Agung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Keduanya mengenakan rompi tahanan Kejaksaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun ketiganya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya di BGN pada Selasa (2/6).
Diketahui, pada Rabu pagi, penyidik pada Jampidsus menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan, kantor BGN telah dijaga ketat oleh pihak keamanan, pasukan TNI, dan kepolisian sejak pukul 08.00 WIB. Sebagian besar karyawan yang masuk dan keluar area kantor menolak untuk dimintai keterangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Salah seorang pihak keamanan menyatakan, beberapa pimpinan BGN kini tengah berada di Sentul, Bogor Jawa Barat, untuk menghadiri acara dengan narasumber motivator dari luar negeri, Tony Robbins.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!