Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rejang Lebong Sebagai Tuan Rumah Kegiatan Revitalisasi Tradisi Lisan di Provinsi Bengkulu

📅 Kamis, 23 Okt 2025, 23:25 WIB | Oleh:
Rejang Lebong Sebagai Tuan Rumah Kegiatan Revitalisasi Tradisi Lisan di Provinsi Bengkulu Doc: Antara
Ket. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong Zakaria Efendi.

Rejang Lebong - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong menyebut daerah itu terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan Revitalisasi Tradisi Lisan se-Provinsi Bengkulu yang akan dilaksanakan pada 31 Oktober hingga 1 November 2025.

"Kegiatan ini merupakan upaya untuk mempromosikan dan merevitalisasi warisan budaya daerah, khususnya yang berkaitan dengan seni lisan dan seni pertunjukan tradisional," kata Plt Kepala Disdikbud Rejang Lebong Zakaria Efendi di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan, kegiatan Revitalisasi Tradisi Lisan tersebut bertujuan untuk menghidupkan kembali seni tradisi yang mulai terlupakan, terutama seni lisan seperti pantun, gurindam, dan cerita rakyat.

Kegiatan tersebut akan menghadirkan berbagai komunitas seni dan budaya dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, di mana masing-masing daerah akan menampilkan beragam bentuk kesenian tradisional, baik dalam bentuk pertunjukan maupun pameran budaya.

Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi wadah pertukaran ide dan pengalaman antarpelaku seni dari daerah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Menurut dia, kegiatan Revitalisasi Tradisi Lisan ini diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu, yang rencananya akan dilaksanakan di Balai Agung Lapangan Setia Negara Curup.

"Kita sangat bersyukur Rejang Lebong dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan Revitalisasi Tradisi Lisan se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini sangat penting dan menjadi bagian dari pembinaan kebudayaan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan komunitas seni daerah," tegasnya.

Dia menambahkan, sebelumnya salah satu seni tradisi lisan Suku Rejang yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, yakni Sastra Lisan "Nyambei" ditetapkan Kementerian Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia pada sidang penetapan yang dilaksanakan 5-11 Oktober 2025.

Penetapan Tradisi Lisan "Nyambei" sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan sangat membanggakan sehingga semakin memperkuat posisi daerah itu sebagai daerah yang kaya akan warisan budaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.