Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemendikbud: Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Upaya Lindungi Tradisi Lisan

📅 Sabtu, 07 Okt 2023, 10:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemendikbud: Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Upaya Lindungi Tradisi Lisan Doc: ANTARA/Syaiful Arif
Ket. Dua warga saling memukul dengan menggunakan rotan saat mengikuti tradisi Ujung di Desa Mundusewu, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (27/8/2023). Tradisi yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tersebut dilakukan untuk mendatangkan hujan.

JAKARTA -Direktorat Perlindungan KebudayaanKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudistek) mengatakan program penetapan warisan budaya tak benda (WBTB) yang diadakan setiap tahun menjadi salah satu upaya melindungi seni tradisi lisan Nusantara.
"Program tahunan penetapan warisan budaya tak benda memang upaya Kemendikbudristek sebagai pembuat regulasi untuk melindungi seni tradisi lisan Nusantara. Setelah ditetapkan, para pelaku tradisi akan mendapatkan perhatian khusus," ujar Direktur Perlindungan Kebudayaan Judi Wahjudin saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (7/10).

Sebanyak 1.728 di antara11.706 seni tradisi lisan yang dilaporkan kepada pihaknya, telah ditetapkan sebagai WBTBpada 2022. Jumlah itu akan bertambah pada akhir 2023. ???????

Perhatian khusus kepadapara pelaku tradisi, ujar dia, tidak lepas dari sederet strategi pelestarian yang difasilitasi Kemendikbudristek melalui unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di 23 daerah.

Dalam melakukan pelestarian, UPT tersebut bekerja sama dengan akademisi, komunitas, dan lembaga adat setempat.

Ia mencontohkan tentang pelaksanaan Program Belajar Bersama Maestro (BBM) bagi siswa siswi kelas X dan IX SMA dan SMK atau sederajat pada Juli bertepatan dengan masa liburan anak sekolah.

Melalui program tersebut, katanya, para pelaku, pemain, atau seniman asli yang mewarisi budaya tak benda berkesempatan mengajarkan secara langsung keahlian seni tradisi lisan masing-masing kepada siswa siswi yang terpilih menjadi peserta.

Bentuk perhatian khusus lainnya, ucap dia,dengan memberikan kesempatan kepada maestro seni tradisi lisan untuk tampil secara rutin di ruang publik, seperti dalam kegiatan seremonial atau acara kebudayaan baik di tingkat daerah maupunpusat.

"Jadi ada keberpihakan pemerintah untuk ambil bagian dalam melindungi dan mewarisi karena seni tradisi lisan itu hampir pasti sudah tidak memiliki pasar penikmat lagi hari ini," kata Judi Wahjudin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemerintah Provinsi DKI Jak...

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

30 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Luar Negeri
Indonesia-Arab Saudi Perlua...
Megapolitan
Disperindag: Harga Komodita...

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Purwokerto Mulai Naik

52 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.