Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Redenominasi Rupiah Bisa Jadi Angin Segar, WGC Nilai Minat Investasi Emas Ikut Terdogkrak

📅 Rabu, 12 Nov 2025, 20:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Redenominasi Rupiah Bisa Jadi Angin Segar, WGC Nilai Minat Investasi Emas Ikut Terdogkrak Doc: ANTARA/ Aprillio Akbar
Ket. Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Logam Mulia ANTAM kompleks DP Mall, Semarang, Jawa Tengah.

JAKARTA – World Gold Council (WGC) melihat peluang rencana redenominasi rupiah yang digagas Pemerintah Indonesia dapat berdampak positif terhadap minat emas, meski dampak tersebut bersifat tidak langsung.

Head of Asia Pacific (ex-China) and Global Head of Central Banks WGC Shaokai Fan dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (12/11), menjelaskan redenominasi pada dasarnya hanya memangkas angka nol dari nominal harga barang atau aset, sehingga nilai riil aset tetap tidak berubah.

Meski begitu, ada peluang dampak sekunder dari kebijakan redenominasi mata uang tersebut yang mengarah pada pergerakan positif.

“Mungkin akan ada efek sekunder di mana investor akan lebih percaya diri terhadap Indonesia sehingga menarik lebih banyak investasi masuk. Karena (redenominasi) bisa menjadi sinyal bahwa inflasi Indonesia makin dalam kendali,” ujar Shaokai.

Bila inflasi makin terkendali, lanjut dia, pertumbuhan ekonomi nasional bisa turut terkerek naik. Progres ini pada akhirnya bisa meningkatkan minat emas di masa mendatang.

“Tapi ini hubungan sekunder, atau bahkan tersier, antara redenominasi dengan permintaan terhadap emas,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah tengah menyiapkan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), dengan target rampung pada 2027.

Penyiapan RUU tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Dalam PMK itu dijelaskan, Kementerian Keuangan menyiapkan empat rancangan undang-undang, yakni RUU tentang Perlelangan, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), dan RUU tentang Penilai.

PMK tersebut juga menyebutkan beberapa urgensi pembentukan RUU Redenominasi antara lain untuk efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan redenominasi rupiah tidak dilakukan tahun ini maupun tahun depan, sebab kewenangan pelaksanaannya berada di tangan bank sentral.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa implementasi redenominasi rupiah tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi.

“Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.