Realisasi Investasi Ekraf Capai 31,7 Persen pada Kuartal I-2025
📅 Selasa, 10 Jun 2025, 19:52 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/HO-Kementerian Ekonomi Kreatif
JAKARTA - Pemerintah mencatat progres realisasi investasi sektor ekonomi kreatif (ekraf) Indonesia pada kuartal I tahun 2025 sudah mencapai 43,2 triliun rupiah atau 31,7 persen dari target tahunan sebesar 136,28 triliun rupiah.
Pada kuartal I 2025, realisasi investasi dari 69.152 proyek yang memberikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) mencapai nilai 43,2 triliun rupiah, berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Angka capaian tersebut berdasarkan acuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, yang mencakup 238 kode KBLI sektor ekonomi kreatif
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Selasa (10/6), menegaskan bahwa seluruh peran, program, dan kegiatan kementerian harus diarahkan untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai penggerak utama pertumbuhan nasional.
“Bekerjalah dengan semangat kolaboratif, rasa tanggung jawab yang tinggi, dan keberanian mengambil lompatan. Ekonomi kreatif harus menjadi mesin ekonomi baru Indonesia,” kata Riefky.
Salah satu dampak positif dari kehadiran Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) adalah peningkatan realisasi investasi sektor ekonomi kreatif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan penghitungan Direktorat Data dan Informasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi dengan menggunakan lima kode KLBI sektor ekraf, tercatat realisasi investasi ekonomi kreatif pada 2024 sebesar 162,6 miliar rupiah, naik signifikan dari tahun sebelumnya sebesar 99,5 miliar rupiah. Peningkatan tertinggi terjadi pada kuartal IV 2024 dengan nilai 52,1 miliar rupiah.
Realisasi investasi ekraf pada 2024 tersebut dihitung menggunakan lima KBLI utama sektor ekonomi kreatif yakni 74130 (aktivitas desain grafis/DKV), 74141 (desain untuk film, video, animasi, dan komik), 74142 (desain konten permainan digital), 74149 (desain konten kreatif lainnya), dan 74201 (aktivitas fotografi).
Menekraf Riefky menekankan pentingnya penguatan peran Kemenekraf melalui pemanfaatan data sebagai dasar kebijakan, serta kurasi program yang tepat sasaran. Selain itu, dia menyoroti perlunya sinergi lintas sektor untuk menjawab tantangan industri.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ini adalah titik awal penguatan jejaring, khususnya di daerah yang telah memiliki nomenklatur kelembagaan ekraf. Saat ini, delapan provinsi telah memiliki dinas dengan nomenklatur ekraf dan 14 provinsi yang sedang berkoordinasi dalam rangka penguatan kelembagaan ekraf atau pembentukan Dinas Ekraf,” ujar dia. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!