Rano Karno Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR
Bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Ketua Umum FBR KH Lutfi Hakim di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024).
Foto: ANTARA/Syaiful HakimJakarta - Bakal calon Wakil GubernurDKI Jakarta Rano Karnosecara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk mengikuti kompetisi Pilkada Jakarta 2024.
Pengunduran diri tersebut tengah diproses Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI melalui Surat Keterangan Nomor 388.F/KD/8/2024 tertanggal 27 Agustus 2024.
"Iya betul, kami memberi surat keterangan bahwa Pak Rano menyampaikan surat pengunduran diri," Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Dalam surat yang ditandatangani Indra tersebut tertulis bahwa Rano Karno menyatakan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Adalah benar bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tersebut dengan Nomor Anggota 227 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2019-2024 yang mengajukan pengunduran diri dan sedang dalam proses pemberhentian sebagai anggota DPR RI," tulis surat tersebut.
Dia menyebut bahwa pengunduran diri tersebut, kemungkinan juga berlaku mundurnya RanoKarnodari kursi DPR RI periode 2024-2029, sebab RanoKarno terpilih kembali sebagai legislator di Senayan pada Pemilu Legislatif 2024.
Namun, dia menyebut kepastiannya mengikuti surat yang dikirimkan PDIP ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Iya, seharusnya sekaligus juga tidak mengikuti pelantikan periode baru jabatan, tapi itu kan berkaitan dengan surat partai ke KPU," kata dia.
Bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno tercatat menjadi pasangan pertama yang mendaftar di KPU DKI Jakarta pada 28 Agustus 2024.
Pramono Anung-Rano Karno merupakan salah satu dari tiga bakal paslonGubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024, selain pasanganRidwan Kamil-Suswono yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, dan pasanganDharma Pongrekun-Kun Wardanadari jalur perseorangan.
Adapun pelaksanaan pilkada untuk memilih gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wal kota akan diselenggarakan serentak seluruh daerah di Indonesia pada 27 November 2024.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung