Pusat Punya Kerjaan, Daerah yang Suruh Menanggung Biaya Pemungutan Ulang
📅 Rabu, 05 Mar 2025, 18:32 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (pemda) menyatakan laporan anggaran PSU disampaikan saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada Daerah yang Melaksanakan PSU, Rabu (5/3). Hasil laporan akan dibahas dalam rapat dengan Komisi II DPR, hari Senin (10/3).
“Maka, sebelum Senin semua daerah harus sudah didapatkan angka APBD untuk persiapan PSU,” jeas Ribka. Anggaran untuk KPU, Bawaslu, dan TNI-Polri.
Adapun daerah yang akan melaksanakan PSU meliputi provinsi, kabupaten, dan kota. Di tingkat provinsi, ada Provinsi Papua. Sementara tingkat kabupaten, ada Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, dan Kutai Kartanegara.
Juga Kabupaten Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Sedangkan di tingkat kota, ada Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!