PUPR Fasilitasi Kebutuhan Air Baku di IKN hingga Satu Dekade
Salah satu infrastruktur air baku di Intake Sepaku, Nusantara.
PENAJAM PASER UTARA - Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) melaporkan sistem pengolahan air baku dari Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sepaku dipersiapkan untuk menyuplai kebutuhan air di IKN hingga satu dekade ke depan.
"Kami jelaskan, bahwa proses air ada dua sumber yang sekarang siap, yaitu yang dari Bendungan Sepaku Semoi yang disebut air baku dan Intake Sepaku," kata Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7).
Bendungan Sepaku Semoi yang berjarak sekitar 25 kilometer dari kawasan IKN, kata Danis, memiliki kapasitas 2.500 liter per detik, sedangkan di Intake Sepaku berjarak 15,8 kilometer dari IKN berkapasitas 3.000 liter per detik.
Pada tahap awal rencana induk pembangunan IKN 2022-2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai memanfaatkan air baku Intake Sepaku berkapasitas 300 liter per detik atau setara 10 persen dari kapasitas yang tersedia.
Air baku tersebut saat ini dikelola menggunakan sistem portable water yang memungkinkan pemurnian air hingga bisa diminum langsung dari keran.
"Saat ini, kita proses dulu dari Intake Sepaku sekitar 300 liter per detik yang akan digunakan air minum tahap awal kegiatan di IKN, yaitu di pusat pemerintahan," ujarnya.
Menurut hitung-hitungan Danis, air baku Intake Sepaku yang kini ditampung di fasilitas reservoir IKN berkapasitas 2 x 6.000 meter kubik sanggup menyuplai kebutuhan air hingga 6 juta liter.
"Kalau kebutuhannya untuk 100 ribu sampai 150 ribu orang itu sudah cukup," ujarnya.
Danis memproyeksikan, akan terjadi pertumbuhan populasi di kawasan IKN dalam 10 tahun ke depan, sehingga kebutuhan air baku dari Intake Sepaku dan Bendungan Sepaku Semoi akan terus dikembangkan secara bertahap.
"Nanti kita tambah lagi fasilitas pengolahan dari Bendungan Sepaku Semoi 350 liter per detik, sehingga nanti ini akan cukup sampai 10 tahun seiring dengan tumbuhnya penghuni IKN," katanya.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya