
Presiden Jokowi Minta Pemda Masukkan Risiko Bencana ke Rencana Pembangunan

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Pembukaan Rakornas Penanggulangan Bencana, di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Presiden Jokowi minta pemerintah daerah memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan untuk mencegah lokasi rawan bencana jadi sasaran investasi.
JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan sehingga jelas lokasi rawan bencana yang tidak boleh menjadi sasaran investasi.
"Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya," kata Presiden Jokowi saat membuka Rakornas Penanggulangan Bencana, di Jakarta, Kamis (2/3).
Dengan masuknya risiko bencana ke dalam rencana pembangunan, kata Jokowi, maka terdapat informasi yang jelas lokasi yang boleh atau tidak menjadi sasaran pembangunan.
Hal tersebut, kata Jokowi, juga akan memudahkan petugas di lapangan untuk menindak pembangunan yang melanggar rencana tata ruang daerah, dan berisiko meningkatkan risiko bencana.
"Pelaksanaan terutama nih betul-betul di lapangan ada orang mau bangun, 'eh gak boleh', ada mau bangun 'eh ini rawan tanah longsor gak boleh'," kata dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya