Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pos Indonesia Digitalasi Penyaluran Bansos

Foto : Istimewa.

Pemaparan kinerja PT Pos Indonesia (Persero).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebagai komitmen transformasi digital melalui berbagai inovasi dan menyongsong 2024, PT Pos Indonesia (Persero) mempersiapkan aktivitas kerja yang terdigitalisasi pada banyak lini kerja, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris menjelaskan perseroan harus senantiasa memikirkan cara-cara baru untuk bisa melampaui target pendapatan. Pentingnya penyempurnaan tools berbasis digital, Pos Indonesia helat pertemuan dengan para kepala kantor cabang Pos Indonesia dari semua daerah.

"Kita tumbuhkan keyakinan bahwa Pos Indonesia layak dipilih untuk menyalurkan bansos. Penyaluran bansos di Pos Indonesia dimulai sejak 2006, dan 2017 berakhir. Tahun 2020 kembali menyalurkan bansos bantuan covid-19, disusul 2021 berupa bansos BBM. Lalu rutin menyalurkan BPNT (program Sembako) dan PKH," kata Haris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/6).

Saat ini, tambahnya, Bank Indonesia (BI) membuat kebijakan digitalisasi bansos. Pos Indonesia telah menyiapkan tiga metode untuk menghadapi program BI tentang digitalisasi penyaluran bansos. Tiga metode tersebut yaitu menggunakan QRIS Pospay, USSD/SMS, dan voucher digital.

"Jika KPM (Keluarga Penerima Manfaat) punya smartphone, kita tawarkan pakai QRIS Pospay. Kalau penerima bansos hanya punya fitur phone, kita siapkan menggunakan SMS. Kalau misalnya penerima bansos tidak punya ponsel, kita siapkan voucher digital. Jadi saat nanti BI menerapkan itu (digitalisasi mekanisme pembayaran), kita sudah siapkan. Pos Indonesia telah mengikut uji coba di USSD. Pada Juni 2022, kita dinyatakan berhasil atas uji coba tersebut dan diminta mengajukan izin untuk penyebaran yang lebih luas," ujar Haris.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top