Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polri Ungkap Kejahatan "Love Scaming" Jaringan Internasional

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan love scaming jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia, Jumat (19/1/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan siber dengan modus "love scaming" jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan menyasar korban dari berbagai negara.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim PolriBrigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ada 21 pelaku yang ditangkap oleh pihaknya, di mana tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Para pelaku yang kami amankan 19 warga negara Indonesia yang terdiri atas 16 laki-laki dan tiga perempuan. Kemudian kami dapatkan juga dua orang warga negara asing, berjenis kelamin laki-laki," kata Djuhandhani di Jakarta, Jumat (19/1).

Para pelaku ini, kata Djuhandhani, ditangkap di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/19/I/2024/Bareskrim Polri.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, penyidik melakukan tindakan penyelidikan dan memperoleh fakta ada korban 'love scaming" asal Indonesia sebanyak satu orang, dan 367 korban warga negara asing dari berbagai negara, seperti Amerika, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hunggaria, India, Yordania, Thailand, Austria, Filiphina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, hingga Kolombia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top