
Polri Tegaskan Penerimaan Polisi Tidak Dipungut Biaya, Jika Ada Temuan Silakan Dilaporkan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa penerimaan anggota kepolisian tidak dipungut biaya. Jika ada temuan-temuan terkait pungutan biaya, publik diminta untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa penerimaan anggota kepolisian tidak dipungut biaya. Jika ada temuan-temuan terkait pungutan biaya, publik diminta untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
"Penerimaan Polri benar-benar gratis. Ini yang perlu kami sampaikan," ucap Ahmad Ramadhan, dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/3).
Ia kembali menegaskan bahwa tidak benar apabila ada oknum atau siapa pun yang mengatakan bahwa masuk menjadi anggota Polri menggunakan uang. Apabila masyarakat menemukan oknum yang memungut biaya dalam penerimaan anggota kepolisian, maka hal tersebut dapat dilaporkan ke pihak kepolisian, khususnya ke Biro Pengamanan Internal atau Paminal Polri.
"Jadi, bila ada calo, bila ada oknum, segera melaporkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini bisa ke Paminal, ya," ucap Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menyatakan bahwa Polri tidak memberikan toleransi kepada para oknum yang memungut biaya dalam perekrutan calon-calon siswa. Oleh karena itu, lima orang yang diduga telah melanggar dalam perekrutan calon-calon siswa di Jawa Tengah telah dilakukan sidang disiplin dan sidang kode etik.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya