Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perdagangan Orang I Sosialisasi ke Warga yang Akan Bekerja ke Luar Negeri

Polri Tangani 190 Kasus TPPO dalam Sepekan

Foto : ISTIMEWA

BRIGJEN POL A RAMADHAN Karopenmas Divisi Humas Polri - Semua Polda dipastikan bekerja dalam rangka melaksanakan, mencegah dan melakukan penegakan hukum.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri tingkat Mabes Polri dan Polda beserta jajarannya telah menangani 190 laporan kasus perdagangan orang dalam kurun waktu satu pekan, terhitung pada 5-11 Juni 2023.

"Hasil analisa dan evaluasi penanganan TPPO satker Bareskrim Polri dan Polda beserta jajaran periode 5 sampai 11 Juni 2023 antara lain berdasarkan jumlah laporan polisi sebanyak 190 laporan yang ditangani," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/6).

Seperti dikutip dari Antara, Ramadhan menyebut Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Satgas TPPO daerah bergerak bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan TPPO. Hasil anev tahap pertama ini, dari 190 laporan polisi itu ditangani oleh 23 satuan kerja (satker).

Dari 23 satker tersebut, sebanyak lima satker menangani lebih dari 10 laporan polisi, yakni Satgas TPPO Bareskrim Polri sebanyak 15 laporan, Satgas TPPO Polda Jawa Tengah 25 laporan, Satgas TPPO Polda Jawa Barat 36 laporan, Satgas TPPO Kalimantan Timur 25 laporan, dan Satgas TPPO Kalimantan Barat 26 laporan.

Sebanyak 17 satker menangani laporan TPPO kurang dari 10, yakni Satgas TPPO Polda Sumatera Utara sebanyak tujuh laporan, Satgas TPPO Polda Kepulauan Riau, Poldak Bengkulu, Polda Banten, Polda NTT masing-masing sebanyak lima laporan. Lalu, Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Barat, Polda Jatim, Polda Bali, Polda NTB, dan Polda Riau masing-masing menangani empat laporan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top