Polri Selidiki Kembali Kasus Baru Koperasi Simpan Pinjam Indosurya
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnus Hermawan (kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan pers penanganan kasus KSP Indosurya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28-6-2022).
Sebagai wujud perlawanan negara terhadap pelaku kejahatan investasi yang merugikan masyarakat banyak, polri selidiki kembali kasus baru koperasi simpan pinjam Indosurya.
Jakarta - Bareskrim Polri membuka kembali penyelidikan untuk kasus baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosuryasebagai wujud perlawanan negara terhadap pelaku kejahatan investasi yang merugikan masyarakat banyak.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya sudah memulai penyelidikan baru KSP Indosurya tersebut sesuai dengan arahan dari Kabareskrim Polri.
"Sudah mulai lidik," kata Whisnu dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Disebutkan bahwa ada beberapa yang diselidiki oleh pihaknya, baik itu perkara pokoknya (penipuan dan penggelapan)maupun tindak pidana pencucian uang.
Penyelidikan itu sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mencicil satu per satu kasus yang diterima Bareskrim sesuai denganlocus delicti(lokasi kejadian) dantempus delicti(waktu kejadian) masing-masing.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya