Polri Selidiki Kembali Kasus Baru Koperasi Simpan Pinjam Indosurya
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnus Hermawan (kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan pers penanganan kasus KSP Indosurya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28-6-2022).
"Iya, ada beberapa perkara yang penyidik ungkap, baik perkara pokok maupun TPPU-nya," kata Whisnu.
Sementara itu,Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menyebutkan beberapa tindak pidana yang sedang diselidiki oleh pihaknya dalam proses koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).
"Sedang kami tangani beberapa tindak pidana terkait dengan Indosurya.Masih kami koordinasikan dengan JPU," kata Dedeo.
Sebelumnya, Menko Polhukam dalam cuitannya pada hari Selasa (31/1) mendorong Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan kasus Indosurya sesuai denganlocus delictidantempus delictimasing-masing.
"Bareskrim bagus, ayo (ikon bendera Indonesia). Kita sudah rapat kordinasi. Sita asetnya, buru orang-orangnya sampai ke mana pun. Kita kuat-kuatan aja, cicil kasusnya dimunculkan satu per satu sesuai denganlocus delictidantempus delictimasing-masing. Negara tidak boleh kalah," tulis Mahfud dalam cuitannya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya