Polres Jakarta Selatan Petakan 31 Titik Rawan Pelanggaran
📅 Senin, 28 Agu 2023, 05:29 WIB | Oleh: Andes Tanjung
Doc: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan memetakan sebanyak 31 titik rawan pelanggaran berupa melawan arus lalu lintas untuk mencegah kasus kecelakaan di daerah itu.
"Dari pemetaan daerah rawan melawan arus di wilayah Jakarta Selatan, ada 31 titik yang menjadi atensi dari anggota di lapangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/8).
Ade Ary menuturkan pemetaan titik tersebut sebagai upaya pencegahan kepada pengendara motor yang nekat melawan arus di titik-titik rawan terjadinya pelanggaran.
Sebanyak 31 titik rawan pengendara melawan arus yakni Jalan KH. Abdullah Syafei, Bukti Duri (arah Stasiun Tebet), Jalan KH. Abdullah Syafei, Kebon Baru (perempatan Selmis), Jalan Dr. Saharjo, Manggarai (Terminal Bus Manggarai) dan Jalan Casablanca, Menteng Dalam (dari Jalan Dr. Saharjo ke arah Casablanca).
Kemudian, lampu merah (traffic light/TL) Ende 31 Jalan Mampang Raya, Mampang, Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok (Pintu Kereta Gardu Srengseng Sawah) dan Jalan Raya Srengseng Sawah arah Pasar Minggu (pintu kereta gardu Srengseng Sawah).
Sebaiknya Anda baca juga:
Juga, Jalan Bungur Arteri Pondok Indah Kebayoran Lama, Jalan Ciputat Raya samping Kecamatan Kebayoran Lama, Jalan Ciledug Raya Depan Kompleks Sangrila Petukangan Selatan sampai kolong tol Ciledug Raya, Jalan Raya Pasar Minggu, Jalan Lauser depan Gudang Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Melawai depan Gereja Santo Yohanes, Jalan Dharmawangsa Raya perempatan MRT Blok A, Jalan TMP Kalibata Raya bawah jembatan layang Kalibata Mall, Jalan Rawajati Timur depan Plaza Kalibata, Jalan Buncit Raya depan kantor Krama Yudha, Jalan Satrio belakang Kedutaan Besar Malaysia, Jalan Minangkabau Setiabudi, dan Jalan HR. Rasuna Said depan kantor Jasa Raharja.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!