Polres Cilegon Gagalkan Tawuran dan Tangkap 2 Pemuda Bawa Sajam
📅 Senin, 29 Sep 2025, 16:40 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-Polres Cilegon
Cilegon -- Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, Polda Banten, berhasil menggagalkan aksi tawuran dan menangkap dua pemuda berinisial ARF (21) serta SN (14) yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan Perumnas, Kecamatan Cibeber, Cilegon.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, di Cilegon, Senin, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang resah akibat adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga kuat akan melakukan tawuran.
"Merespon keresahan warga, tim patroli Satgas Jawara Street Crime (JSC) langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut pada minggu malam," katanya.
Ia menjelaskan, tim patroli sempat mengejar gerombolan yang berjumlah sekitar 15 pemuda. Dari pengejaran tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku.
"Petugas berhasil mengamankan ARF (21) dan SN (14). Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui terlibat dalam rencana tawuran itu," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis sabit.
"Kini kedua pemuda tersebut berada di Mako Polres Cilegon dan sedang ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!